PINRANG, BKM — Aparat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pinrang menertibkan baliho yang terpasang pada beberapa titik lokasi yang dinilai melanggar aturan.
Penertiban baliho kandidat calon Bupati Pinrang ini diturunkan menyusul rencana adanya penilaian Adipura. Penertiban ini silakukan sejak Kamis hingga Jumat.
Ratusan baliho besar dan kecil yang terpasang di tempat umum serta mengganggu keindahan tata kota seperti yang terpasang sesuai surat edaran Bupati Pinrang pagar pemisah jalan, jembatan, halte, terminal, taman, tiang listrik, pepohonan dan lainnya.
“Penertiban ini dalam rangka menjaga keindahan tata kota Kabupaten Pinrang jelang penilaian piala Adipura. Dan ini kami lakukan didasari Surat Edaran dari Bupati Pinrang,” jelas Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Masyarakat Satpol PP Kabupaten Pinrang, Hasri Hadi kepada awak media di sela-sela lokasi penertiban Baliho, Jumat (24/3).
Selain Baliho, penertiban juga dilakukan pada sejumlah Pedagang Kaki Lima (PKL) di beberapa titik lokasi strategis seperti di sekitar Taman Lasinrang Park.
“Mereka kami minta untuk tidak menjual mulai hari ini, hingga berakhirnya hari penilaian. Hari Sabtu lusa, sudah bisa menjual kembali karena biar bagaimana kehadiran PKL bukti majunya ekonomi kerakyatan di Bumi Lasinrang Pinrang,” pungkasnya. (ady/C)
Satpol PP Tertibkan Baliho Balon
