Site icon Berita Kota Makassar

Samsat Sosialiasai Pajak Ranmor

LUWU, BKM — Dua anggota DPRD Luwu Andi Jahida Ilyas dan Armin Mustamin Toputiri bekerjasama Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Samsat Kabupaten Luwu melakukan sosialisasi pajak daerah. Sosialisasi dilaksanakan di Hotel Belia, Rabu (29/3).
Kegiatan ini juga melibatkan Polres Luwu dan Jasa Raharja. Puluhan warga yang hadir memberikan apresiasi dan respon positif kegiatan sosialisasi tersebut. Hadir Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) AKP Suhermanto dan perwakilan Jasa Raharja Palopo .
Sosialisasi dipandu Kepala UPTD Samsat Luwu Kasmir. Para warga bertanya soal pemutihan pajak kendaraan roda dua dan empat maupun proses administrasi saat pergantian pelat kendaraan ketika kendaraan roda dua dan empat bukan atas nama pemilik yang menguasai kendaraan .
Mendapat pertanyaan warga soal pemutihan pajak ranmor, anggota DPRD Luwu Andi Jahida Ilyas menjelaskan pemutihan pajak ranmor baik roda dua maupun empat biasanya memang dilakukan Bapenda Provinsi Sulsel sebagai bonus pada peringatan hari jadi Sulsel.
”Namun soal pemutihan pajak ranmor saya akan teruskan ke Bapenda provinsi tentang aspirasi warga di Luwu,” ujar Jahida.
Jahida menyebut soal kajian target pendapatan pajak daerah dari kendaraan roda dua dan empat Bapenda Sulsel dan UPTD Samsat Luwu mengacu pada jumlah kendaraan tahun sebelumnya.” Jika misalnya melebihi target tentu ada tambahan jumlah kendaraan dari data yang sudah ada,” jelasnya.
Kepala UPTD Samsat Luwu Kasmirmengakui uturkan tahun 2106 jumlah target pemasukan pajak dari UPTD Samsat Luwu mencapai Rp 1 miliar dan tahun dirinya optimis mencapai lebih dari target pajak ranmor tahun lalu .
Terkait pertanyaan soal proses administrasi kelengkapan pergantian pelat nomor jika pemilik kendaraan bukan namanya yang tercantum dalam STNK, Kasat Lantas Polres Luwu AKP Suhermanto menjelaskan Satantas tidak ada maksud untuk menghalangi pergantian STNK dan pelat nomor kenderaan.
”Jika nama di STNK berbeda dengan pemilik kenderaan tentu kita akan beri kemudahan dalam proses pergantian pelat nomor dan STNK,” jelasnya. (wan/C)

Exit mobile version