Site icon Berita Kota Makassar

Sopir Taksi Memastikan Demo 3 April

RATUSAN massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Moda Transportasi Indonesia (AMMTI) di Kota Makassar, memastikan tetap melakukan aksi unjuk rasa di dua titik di Kota Makassar pada 3 April mendatang.
Dua titik yang dimaksud yakni di kantor taksi online yang berlokasi di Jalan Bulu Kunyi dan Jalan AP Pettarani.
Ketua Asosiasi Perusahaan Taksi (Apetasi) Sulawesi Selatan Burhanuddin mengatakan, aksi yang akan digelarpara sopir taksi konvensional, sopir petepete, bentor, sopir mobil rental dan mahasiswa menuntut agar Pemprov Sulsel dapat mengambil sikap tegas setelah hasil revisi Peraturan Menteri 32 tahun 2016 dikeluarkan.
Sikap yang diharapkan dapat diambil pemprov, jelas Burhanuddin, berupa pengawasan di lapangan agar pengusaha taksi berbasis online benar-benar mematuhi aturan yang ditetapkan. Sebab, selama munculnya taksi berbasis online, mereka pelan-pelan mematikan taksi konvensional bahkan dapat memicu konflik antar pengusaha angkutan.
“AMMTI sudah mulai konsolidasi persiapan teknis untuk aksi. Setelah ada putusan dari pusat, kita langsung aksi. Semoga ada langkah-langkah antisipasi dari Pemprov Sulsel sebelum aksi,” tutur Burhanuddin, Rabu (29/3).
Dia menambahkan, tidak adanya itikad baik yang diperlihatkan pengusaha taksi online beberapa bulan terakhir pada setiap rapat bersama. Mereka tidak pernah mau hadir untuk memberikan komentar, saran atau solusi dalam diskusi. Selain itu, dia berharap aturan berupa tarif taksi online harus dipatuhi termasuk setiap pengusaha taksi harus berbadan hukum.
“Kita tidak percaya kalau mereka akan patuhi aturan, karena rapat saja dia tidak hadir. Kami harap Pemprov Sulsel tegas mengambil sikap,” jelasnya.(arf)

Exit mobile version