Site icon Berita Kota Makassar

Guru Dibekali Perlindungan Hukum

LUTIM, BKM — Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Luwu Timur bekerjasama dengan Dinas Pendidikan menggelar Sosialisasi dan Pencegahan terhadap perlindungan guru, perlindungan anak dan tertib hukum di Aula Dinas Pendidikan, Rabu (29/03) kemarin.
Ketua PGRI Luwu Timur, Nursalam, menyapaikan rasa terima kasih dan penghargaan kepada pemerintah daerah yang telah memberikan kesempatan dan dukungan untuk menyelenggarakan kegiatan ini.
“Melalui kegiatan ini kami harapkan hak dan kewenangan tenaga pendidik khususnya guru mendapat kepastian terutama perlindungan hukum sehingga dalam proses pembelajaran disekolah berjalan dengan baik,” katanya.
Menurut Nursalam, kegiatan ini diikuti sebanyak 400 peserta yang terdiri dari pengurus PGRI Daerah, Cabang ranting dan seluruh kepala sekolah semua tingkatan mulai dari jenjang TK, SD, SLTP, SMA Sederajat baik Swasta maupun Negeri.
Sekkab Lutim Bahri Suli mengatakan, dunia pendidikan memang berperan penting dalam pembangunan bangsa dan merupakan pilar utama mencapai kejayaan bangsa.
Oleh karena itu, peranan dan kontribusi langsung oleh tenaga pendidik atau guru yang mengabdi secara profesional sangat diperlukan.
Namun belakangan ini, banyak guru yang tersangkut masalah hukum akibat bentuk perlakuan dalam proses belajar mengajar didalam lingkungan sekolah. Melalui kegiatan ini, diharapkan kepada seluruh guru untuk mengetahui batasan-batasan dan kewenangan guru dalam mendidik tanpa menyalahi undang-undang yang berlaku.
“Sosialisasi ini untuk membekali para guru agar dalam proses belajar mengajar paham batasan-batasan,” kata Bahri.
Ia juga berharap PGRI agar senantiasa bersinergi dengan pemerintah daerah untuk memajukan pendidikan di bumi batara guru ini dengan memberikan berbagai masukan dalam usaha peningkatan kualitas dan mutu pendidikan maupun kesejahteraan Guru. (alp/C)

Exit mobile version