Site icon Berita Kota Makassar

Rutan Sidrap Bakal Naik Status

SIDRAP, BKM — Tak lama lagi status Rumah Tahanan (Rutan) Klas IIB akan berganti dan naik status menjadi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kals IIB.
Alasan berganti status karena selain memiliki lahan yang representatif, juga peningkatan kasus kriminal dan jumlah warga binaan yang tertangani sangat serta sudah melebih kapasitas sehingga layak naik kelas.
Proses pengalihan status dari rutan menjadi lapas itu, kini dalam proses penggodokan Direktorat Jendral (Dirjen) Pemasyarakatan (PAS) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).
Kepala Rutan Kelas IIB Sidrap, Mansur yang ditemui dikantornya, mengaku telah memenuhi tiga persyaratan penting lembaga yang dipimpinnya beralih status menjadi Lapas.
“Tiga syarat itu, dari aspek rekomendasi enam instansi pemerintah di daerah, jumlah warga binaan serta aspek bangunan,” ujar Mansur, yang ditemui, Rabu, (29/3).
Untuk menjadi Lapas, pihaknya telah mengantongi rekomendasi dari Kapolres, Kajari, Ketua Pengadilan, Kadis Perindag serta Kadis Dukcapil.
Saat ini, jumlah warga binaan Rutan Kelas IIB Sidrap, mencapai 325 orang. Angka sebanyak itu, kata dia, sudah sepantasnya ditangani lapas, bukan rutan.
Menurutnya, jika status Lapas sudah di defenitifkan, maka jumlah daya tampung warga binaan akan bertambah mencapai 600 orang. Dengan jumlah itu, lanjutnya, sarana bangunan kamar sel juga akan ditambah. “Setidaknya akan dibangun bertingkat lantai dua. Pondasinya sudah siap, sisa ditambah bangunan keatas lagi dengan daya kamar sama dengan dibawahnya,” lontar Mansyur, kemarin.
Sementara, Ketua DPRD Sidrap, Zulkifli Zain merespons upaya pengalihan status Rutan Kelas IIB Sidrap itu menjadi Lapas Kelas IIB Sidrap.
Dari sisi bangunan, Rutan Kelas IIB Sidrap sudah tidak diragukan, “Bangunan rutan yang baru dan tergolong cukup luas itu memang salah satu aspek penting untuk bisa jadi lapas.
Kapolres dan Kajari Sidrap juga berpendapat sama. AKBP Muh Anggi Naulifar Siregar selaku Kapolres mengaku kapasitas yang sering over load sudah layaknya ditambah bangunan, berarti status Rutan memang sudah layak menjadi Lapas.
Kajari Sidrap, Jasmin Simanullang berpendapat, tingginya angka penganan kasus-kasus perkara kriminal dalam kurun 3 tahun terakhir ini sangata meningkat.
“Memang sudah waktunya berganti status menjadi Lapas. Perkara yang kami tangani setiap tahunnya meningkat. Saya lupa berapa totalnya yang kami tangani setiap tahun, yang intinya perkara kami tangani meningkat dalam kurun 3 tahun terakhir,” tandasnya. (ady/C)

Exit mobile version