Site icon Berita Kota Makassar

TKA PT Conch Diadukan ke Kemenaker

MAKASSAR, BKM — Permasalahan tenaga kerja asing (TKA) di PT Conch, Barru diadukan ke Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) di Jakarta. Sebab, perusahaan mempekerjakan para TKA tersebut diduga tak sesuai dengan IMTA (Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing).
Adalah Komisi E DPRD Sulsel yang melaporkan hal itu ke Kemenaker. Para legislator berkonsultasi ke Direktorat Jenderal (Dirjen) Pembinaan dan Pengawasan Tenaga Kerja Asing (PPTKA).
”Kami menindaklanjuti hasil kunjungan ke PT Conch dengan menemui Kementerian Tenaga Kerja. Kami diterima Ditjen PPTKA,” ujar anggota komisi E Irwan Hamid, Jumat (31/3). Bersama koleganya sesama wakil rakyat, Irwan masih berada di Jakarta, kemarin.
Menurut legislator PKS ini, dari hasil kunjungan ke PT Conch, ditemukan sejumlah persoalan ketenagakerjaan. Kemenaker mengakui sudah berupaya memaksimalkan pengawasan terhadap TKA tersebut dengan membuat sistem pendataan berbasis online. Pihaknya bekerja sama imigrasi dan dikonekkan dengan Disnaker provinsi serta kabupaten/kota.
Irwan menambahkan, peran imigrasi dalam persoalan ini sangat dibutuhkan untuk mengidentifikasi TKA. Sebab cukup banyak TKA yang kini menyerbu Indonesia. Selanjutnya menuju ke daerah-daerah menggunakan visa wisata. Namun nyatanya, mereka bekerja di perusahan-perusahaan yang pemiliknya satu negara.
“Yang paling banyak bermasalah adalah TKA asal Cina. Karena banyak industri dan pabrik tambang yang investornya dari negara itu,” ungkap Irwan.
Hal sama disampaikan anggota Komisi E DPRD Sulsel lainnya Sri Rahmi. “Kami rekomendasikan ke Pemkab Barru agar ketat dalam mengeluarkan izin untuk PT Conch. Saat berkunjung ke Kementerian Tenaga Kerja, kami sudah sampaikan adanya tenaga kerja asing yang tidak sesuai IMTA di Sulsel. Pihak kementerian berjanji akan memperbaiki sistemnya bekerja sama dengan pihak imigrasi,” kata legislator PKS Sulsel ini.
Persoalan lain di PT Conch adalah persoalan izin. Aktivitas pembangunan fisik yang kini gencar dilakukan pihak perusahaan, begitu banyak mengabaikan izin, baik dari kementerian maupun bupati. Perusahaan asal Tiongkok itu belum mengantongi izin lingkungan, Izin Mendirikan Bangunan (IMB), tempat pembuangan sampah sementara, pemanfaatan limbah B3 hingga pembuangan limbah cair.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Barru Taufik Mustafa, merincikan hal itu ketika dikonfirmasi, kemarin. Perusahaan yang akan membangun Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) dan pabrik semen ini, juga belum memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP). Izin Pengelolaan Kawasan Hutan (IPKH). Termasuk izin dari Balai Besar Jalan dan Jembatan Nasional (BBJN).
”Ke depan, perusahaan itu juga harus menyiapkan izin dari PT Kereta Api Indonesia (KAI). Karena Barru akan menjadi jalur perlintasan kereta api,” ujarnya.
Dalam hitungan Taufik, sedikitnya sembilan izin yang belum ada di tangan PT Conch hingga saat ini. Tiga diantaranya izin bupati. Seperti izin lingkungan.
”Sepengetahuan kami, perusahaan itu baru memiliki izin kelayakan lingkungan yang ditandatangani Bupati Barru Andi Idris Syukur ketika itu. Tanpa surat izin lingkungan, maka dipastikan Dinas PTSP tidak akan menerbitkan IMB,” jelas Taufik.
Sementara itu, lanjut mantan camat Barru ini, Kementerian Lingkungan Hidup juga belum menerbitkan izin pemanfaatan limbah B3 dan pembuangan limbah cair. Begitu pula dengan IUP. IPKHnya juga belum turun dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Informasi dari Dinas Lingkungan Hidup, bahwa untuk eksplorasi bahan baku semen di kawasan hutan Kelurahan Sepe’e, ada 1.000 hektare yang mesti dipinjam pakai oleh perusahaan penyedia bahan baku semen yang dikelolah PT Kalomang. Perusahaan ini merupakan pihak yang bekerja sama dengan PT Conch.
“Jika PT Kalomang mau mengelolah kawasan hutan, harus memahami dan memiliki IUP. Sebab dalam 1.000 hektare kawasan eksplorasi itu, terdapat 670 hektare yang masuk kawasan hutan produksi. Hanya 300 hektare hutan di luar kawasan produksi,” kata mantan lurah ini.
BKM kemudian mencoba melakukan konfirmasi ke Mr Zhang selaku Kepala Kantor PT Conch Barru. Namun, upaya itu tak berbuah hasil. Melalui Whatsapp (WA), Mr Zhang menjawab; sebentar saya hubungi. Lagi ada kesibukan. (rif-udi/rus/b)

Exit mobile version