LUWU, BKM — Panitia KhuSus (Pansus) Ranperda Ketertiban Umum DPRD Luwu intens membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Ketertiban umum yang didorong Pemkab Luwu.
Ketua Pansus Ansar Pandaka dalam pembahasan Ranperda Ketertiban Umum nampak berang dan menegur sejumlah kepala SKPD yang terlihat kurang serius membahas Ranperda Ketertiban Umum “Sebaiknya pimpinan SKPD jangan melebar dalam pembahasan pasal demi pasal tapi kuasai masalah dulu baru komentar,” ujar Ansar
Menurut Ansar, Ranperda Ketertiban umum mengatur soal penataan pedagang kaki lima (PKL) kawasan pelataran perdagangan dan beberapa item yang masuk ranah Ranperda Ketertiban umum di Luwu.
Pansus Ketertiban umum lainnya Sul Arrahman ikut pula berang. Sul Arrahman bersuara keras soal sosialiasai perda RTRW yang telah di sahkan.
“Mana Kadis Tarkim, seharusnya Perda RTRW ini sudah disosialisasikan. Ingat sesuai Perda RTRW tak ada satu jengkalpun tanah di Luwu diizinkan untuk tanah kavling,” ujar politisi Partai Golkar ini. Sul bahkan berteriak dengan lantang mencari Kepala BPKD Luwu.
”Mana kepala BPKD, harusnya dia hadir,” tegas Sul.
BPKD sebagai pengelola keuangan harus menyiapkan anggaran sosialisasi perda RTRW ujarnya saat pembahasan Ranperda Ketertiban Umum, Selasa (4/4) di ruang rapat DPRD Luwu
Sementara itu Kepala Dinas Perdagangan Luwu Hj Wahidah menyebut perda Ketertiban umum memang harus segera dimiliki Pemkab Luwu terkait dengan makin menjamurnya PK-5 berdasarkan majunya perputaran ekonomi kerakyatan.
“Namun tetap mengacu pada kepentingan umum sesuai Rencana Tata Ruang Wilayah Daerah (RTRWD) Pemkab Luwu. (wan/B)
