Site icon Berita Kota Makassar

Pembunuh Ohara Dituntut Seumur Hidup

BARRU, BKM — Dalam sidang pembacaan tuntutan kasus pembunuhan Muhammad Arti alias Ohara Selasa (4/4) di Pengadilan Negeri Barru, Jaksa Penuntut Umum menuntut terdakwa Sadikin dengan hukuman seumur hidup.
Pembacaan tuntutan dilakukan JPU Erwin dihadapan majelis Hakim. Persidangan pembacaan tuntutan oleh JPU masih dihadiri ratusan kerabat almarhum Ohara. Salah seorang keluarga Ohara yang juga pernah dihadirkan sebagai saksi, Muhammad Adil, mengaku puas dengan tuntutan yang dibacakan jaksa penuntut umum.
“Iya kami puas dengan tuntutan seumur hidup,” katanya.
Pihak keluarga, kata Adil sangat berharap kepada pihak majelis hakim supaya dalam pembacaan putusan minimal sama dengan apa yang telah dibacakan JPU yakni hukuman seumur hidup. Tetapi jika kemudian putusan majelis lebih rendah dari tuntutan.
“Maka tentu kita akan menunjukkan reaksi ketidakpuasan,” tegasnya (udi/C)

Exit mobile version