MASAMBA, BKM — Pemkab Luwu Utara menyiapkan tiga kawasan pengembangan padi organik. Tiga kawasan tersebut yakni Kecamatan Rongkong, Seko dan Rampi.
“Kami telah merencanakan dan akan menetapkan Kecamatan Rongkong, Seko dan Rampi sebagai kawasan pengembangan padi tanpa pupuk atau padi organik,” ujar Bupati Lutra, Indah Putri Indriani.
Indah menambahkan masih ada pekerjaan rumah yang harus diselesaikan guna mewujudkan itu. Salah satu PR yang paling urgen untuk segera diwujudkan adalah peningkatan indeks pertanaman (IP) dari sekali setahun menjadi dua kali setahun.
IP padi di tiga wilayah tersebut masih sekali setahun. Hal inilah kemudian yang membuat Bupati Indah menantang SKPD teknis untuk meningkatkan IP di Rongkong, Seko dan Rampi, dari sekali menjadi dua kali setahun.
“Yang menjadi PR kita adalah bagaimana meningkatkan IP yang rata-rata setahun sekali menjadi dua kali setahun, karena kawasan pengembangan padi organik itu harus mempunyai IP minimal dua kali setahun,” ungkap Indah.
Olehnya itu, pemerintah mendukung dan mensupport segala upaya yang dilakukan, utamanya bagaimana meningkatkan IP di tiga wilayah tersebut.
“Pemerintah sangat mensuport ini, dengan tetap memikirkan bagaimana meningkatkan indeks pertanaman, tidak sekali setahun tapi bisa menjadi dua kali setahun. Salah satunya adalah dengan melakukan intervensi pembangunan yang terkait dengan infrastruktur pertanian, seperti irigasi dan bendung,” kata Indah. (alp/C)
Siapkan Tiga Kawasan Pengembangan Padi Organik
