Site icon Berita Kota Makassar

Ombudsman Komitmen Tingkatkan Kualitas Pelayanan

MAMUJU, BKM — Peran pemerintah sebagai pelayan masyarakat, telah mewajibkan antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majene dan pihak ombudsman dalam meningkatkan kualitas pelayanan. Langkah ini dilakukan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
Langkah ini dilakukan ombudsman Sulbar untuk lebih mengarah pada tingkat kualitas pelayanan publik. Kepala Ombudsman Perwakilan Sulbar, Lukman Umar, mengatakan, lembaga Negara berperan dalam memberi penilaian terhadap kualitas pelayanan pemerintahan.
Untuk itu, Pemkab Majene bersama Ombudsman RI Perwakilan Sulbar sepakat bersama-sama meningkatkan kualitas pelayanan publik yang ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) di ruang pola kantor bupati Majens, Selasa (5/4).
Penandatanganan MoU tersebut dilakukan untuk mengoptimalkan tugas dan fungsi kedua belah pihak. Yakni Pemkab Majene dan Ombudsman Perwakilan Sulawesi Barat, dalam upaya penanganan laporan masyarakat dan meningkatkan kualitas layanan publik sesuai kewenangan masing-masing pihak sebagaimana ditentukan dalam peraturan perundang-undangan.
Bupati Majene, H Fahmi Massiara, menjelaskan, untuk jajaran aparat sipil yang ada pada Pemkab Majene, untuk tetap memahami tanggung jawabnya sebagai pelayan masyarat. Menurutnya, kesepakatan yang terbangun dengan pihak Ombudsman tersebut dapat menjadi acuan agar lebih progressif dalam menjalankan tugas dan fungsi pemerintahan.
Bahkan, Fahmi Massiara mengakui kalau penilaian atas pelayanan publik yang telah dijadikan dasar penilaian Ombudsaman, menjadi dasar baginya dalam menilai kinerja setiap SKPD lingkup Pemkab Majene. Bupati berharap uji kepatuhan tahun 2017 Kabupaten Majene bisa masuk zona hijau. (ala/mir/c)

Exit mobile version