MAKASSAR, BKM — Dugaan korupsi menyeruak dari Kantor Satuan Kerja (Satker) Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum Direktorat Jenderal (Ditjen) Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-PR). Nilainya diperkirakan mencapai Rp3,7 miliar.
Penyidik dari Sub Direktorat Tindak Pidana Korupsi Reserse dan Kriminal Khusus (Subdit Tipikor Reskrimsus) Polda Sulsel melakukan penggeledahan di kantor yang terletak di Jalan Penjernihan, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar itu, Kamis (6/4).
Penggeledahan yang dilakukan dalam rangka pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket) terkait indikasi kasus korupsi dana pengelolaan dan pengembangan air minum. Khususnya pada pengadaan/pemasangan pipa PVC tahun anggaran 2016 senilai Rp3,7 miliar.
Sedikitnya ada lima personel dari Subdit Tipikor Reskrimsus Polda Sulsel mengenakan rompi berwarna krem dalaman kemeja putih datang ke kantor ini. Bersama personel lainnya, mereka menggunakan tiga mobil.
Penggeledahan dilakukan sekitar 1,5 jam. Mulai pukul 14.00 Wita hingga 15.30 Wita. Hampir seluruh ruangan di kantor tersebut digeledah.
Pegawai yang ada terlihat kaget melihat kehadiran aparat. Mereka hanya bisa menyaksikan polisi melakukan penggeledahan, yang dipimpin langsung Kasubdit III Ditreskrimsus Polda Sulsel AKBP Leonardo Panji Wahyudi.
Usai melakukan penggeledahan, aparat menyita sejumlah barang bukti dan membawanya keluar. Diantaranya komputer CPU, layar serta dokumen yang dimasukkan ke dalam kardus.
Barang tersebut kemudian dimasukkan ke dalam sebuah mobil Pajero Sport warna putih bernomor polisi DD 144 UL. Ada pula satu unit mobil Kijang Innova warna silver yang digunakan tim tipikor Polda Sulsel.
Lima penyidik terdiri dari dua orang polwan dan tiga polisi pria. Ada pula personel berseragam lengkap menenteng senjata. Menggunakan mobil patroli jenis sedan warna silver, mereka mengawal barang bukti yang disita.
Usai melakukan penggeledahan, aparat kepolisian langsung naik ke mobil tanpa memberi keterangan sedikitpun. Demikian pula dengan pegawai di kantor tersebut, semua memilih bungkam.
Informasi yang diperoleh BKM, penggeledahan dilakukan sekaitan dengan proyek peningkatan pengelolaan pengembangan air minum (pengadaan dan pemasangan pipa PVC). Proyek itu menggunakan dana APBN sebesar Rp3,7 M dengan 21 paket pekerjaan. Namun ternyata proyek tersebut tidak pernah dikerjakan (fiktif).
BKM mencoba untuk melakukan konfirmasi ke Kepala Satker Pengembangan Sumber Daya Air Minum Kementerian PU-PR. Namun tidak diperkenankan.
”Bisa ketemu kepala Satker?” kata BKM. Seorang security berujar; ”Tidak bisa, Pak. Ini perintah atasan saya. Soal kedatangan polisi, saya tidak tahu apa tujuannya.”
Salah seorang penyidik tipikor yang coba dimintai konfirmasinya, hanya berucap; ”silakan hubungi pimpinan.”
Terpisah, Direktur Direktorat Kriminal Khusus Polda Sulsel Kombes Pol Yudhiawan, membenarkan adanya penggeledahan yang dilakukan personelnya di kantor tersebut.
”Tim Tipikor Polda Sulsel melakukan penggeledahan terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi dana pengelolaan dan pengembangan air minum berupa pengadaan pemasangan pipa PVC tahun 2016 silam. Pihak KPA dan PPTK melaksanakan pekerjaan menggunakan dana APBN sebesar Rp 3,7 miliar dengan 21 paket pekerjaan. Namun pekerjaannya tidak pernah dilaksanakan,” ungkap Yudhiawan. (rhm-ish/rus)
Proyek Air Minum Terindikasi Korupsi Rp3,7 M
