Site icon Berita Kota Makassar

Gubernur Arahkan Adopsi Mamuju Mapaccing

MAMUJU, BKM — Gerakan Mamuju Mapaccing yang dicanangkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mamuju mendapat apresiasi dari Penjabat Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar), Carlo B Tewu. Gubernur bahkan mengarahkan kabupaten lain di Sulbar untuk mengadopsi gerakan kebersihan tersebut.
Menurutnya, gerakan Mamuju Mapaccing berkenaan dengan Instruksi Presiden Nomor 12 Tahun 2016 tentang Gerakan Nasional Revolusi Mental. Hal ini disampaikan Carlo saat melakukan launching Gerakan Nasioanal Revolusi Mental di anjungan Pantai Manakarra, Jumat (7/4).
Ia menganggap Mamuju Mapaccing sesuai dengan program gerakan Indonesia bersih. Dimana, pada gerakan Nasional Revolusi Mental terdapat lima program yang digalakkan, yaitu program Gerakan Indonesia Melayani, program Gerakan Indonesia Bersih, program Gerakan Indonesia Tertib, program Gerakan Indonesia Mandiri, dan program Gerakan Indonesia Bersatu.
”Dalam gerakan nasional revolusi mental, ada program gerakan Indonesia bersih. Di Mamuju ini, saya sangat mendukung kegiatan Mamuju Mapaccing. Oleh karena itu, Mamuju Mapaccing ini kita adopsi untuk semua kabupaten di Sulawesi Barat,” kata Carlo.
Menanggapi itu, Bupati Mamuju, H Habsi Wahid, mengatakan, sebagai ibukota Provinsi Sulbar, Kabupaten Mamuju memang mesti mempersiapkan diri.
Statement Gubernur yang mengarahkan kabupaten lain mengadopsi Mamuju Mapaccing akan semakin memperkuat Pemkab Mamuju dalam melakukan gerakan yang terkait dengan gerakan revolusi mental. Gerakan mamuju mapaccing sedikit demi sedikit mulai mempengaruhi perilaku masyarakat Mamuju.
”Setidaknya, Mamuju Mapaccing ini sudah dapat mengubah mindset masyarakat. Perilaku masyarakat yang dulu sampahnya dibuang sembarangan, sekarang sudah agak malu kalau membuang sampah sembarangan,” sebutnya.
Langkah yang dilakukan Pemkab Mamuju untuk lebih mengoptimalkan gerakan Mamuju Mapaccing saat ini ialah memaksimalkan program tersebut ditingkat lingkungan hingga kelurahan agar semua lini dapat bergerak mulai dari aparat sipil kelurahan, tim Penggerak-PKK kelurahan, Dasawisma, maupun unsur sekolah di kelurahan baik guru maupun siswanya. (ala/mir/c)

Exit mobile version