Site icon Berita Kota Makassar

Klinik Keuangan Desa Solusi Pengelolaan APBDes

DI ERA otonomi seperti sekarang ini, daerah dituntut untuk selalu menemukan inovasi baru dalam berbagai hal. Apalagi dengan semakin besarnya dana desa yang dialokasikan pemerintah pusat.
Di Kabupaten Luwu, salah satu organisasi perangkat daerah (OPD) yang banyak berhubungan dengan penganggaran ini adalah Badan Pendapatan Daerah (Bapenda). Sebagai pimpinan di Bapenda, Mohammad Arsal Arsyad,SSTP,MSi pun memunculkan sebuah program. Namanya Klinik Keuangan Desa.
Program ini sebagai solusi mengatasi masih banyaknya permasalahan dalam pengelolaan keuangan desa. Seperti saat proses penganggaran Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) yang lambat dan belum tertib. Tidak sesuai penganggaran. Dokumen pertanggungjawaban keuangan yang tidak lengkap, serta penggunaan uang kas desa yang tidak sesuai dokumen perencanaan.
Menurut Arsal, pembentukan klinik keuangan desa di Kabupaten Luwu merupakan upaya menyikapi masih rendahnya teknis pembinaan terhadap aparat desa. Selama ini pembinaan belum dilakukan secara terintegrasi oleh para OPD teknis. Sementara transferan anggaran yang diterima oleh desa semakin besar dari tahun ke tahun, sebagaimana yang diamanatkan Undang-undang Nomor 6 tahun 2014 beserta regulasi pelaksanaannya.
Pemerintah desa diminta untuk lebih mandiri dalam mengelola pemerintahan dan berbagai sumber alam yang dimiliki. Termasuk di dalamnya pengelolaan keuangan dan kekayaan alam desa.
”Kewenangan besar yang diterima oleh desa ini harus disertai tanggung jawab yang besar pula. Karena itu kita hadirkan program Klinik Keuangan Desa,” tutur alumni STPDN ini.
Dia menyebutkan, rekapitulasi jumlah transfer dan desa ke Kabupaten Luwu, terhitung sejak tahun 2015 hingga tahun 2017 mencapai Rp232 miliar lebih. Tentu, anggaran ratusan miliar yang didistribusikan ke desa itu harus tepat sasaran dan melibatkan unsur OPD terkait. Yakni BPKD, BPMD, Inspektorat dan aparat hukum serta unsur pendamping desa melalui kolaborasi antarOPD dan stakeholder lain dalam implementasi klinik keuangan desa.
”Jika ini dilakukan, tentu tercipta koordinasi, integrasi dan harmonisasi dengan OPD teknis yang terkait dalam pembinaan pengelolaan keuangan desa,” ujarnya.
Sebagai pilot project, pada tahun 2016 klinik keuangan desa telah dilaksanakan di tujuh kecamatan. Masing-masing Bua, Bupon, Belopa Utara, Suli, Suli Barat, Larompong Selatan dan Kecamatan Bajo. Sementara khusus pembinaan sektor perpajakan, sudah menyeluruh di 22 kecamatan yang ada di Kabupaten Luwu.
Dijelaskan Mohammad Arsal, tujuan yang hendak dicapai dari program Klinik Keuangan Desa adalah terbinanya keuangan desa oleh OPD terkait dan stakeholder lain secara terintegrasi pada seluruh desa. Meningkatkan kapasitas para pegelola keuangan desa.
Meningkatkan pemahaman pengelola keuangan desa. Meningkatkan kinerja pengelolaan keuangan desa. Meningkatkan integritas pengelola keuangan desa untuk meminimalisir terjadinya penyalahgunaan keuangan desa.
Manfaatnya bagi desa, yakni meningkatnya kemampuan aparat desa dalam penatausahaan keuangan desa. Penatausahaan barang milik desa. Terwujudnya perencanaan dan pelaporan keuangan dan aset desa tepat waktu sesuai standar pengelolaan keuangan desa. Meningkatnya akuntabilitas pengelolaan keuangan desa.
Adapun manfaat bagi pemerintah daerah, adalah meningkatnya kemampuan aparatur kecamatan dalam pembinaan pengelolaan keuangan desa. Terwujudnya pelaporan keuangan desa yang tertib sesuai standar pengelolaan keuangan.
Hadirnya Klinik Keuangan Desa disambut sangat antusias oleh seluruh stakeholder. Khususnya para aparat pengelola keuangan desa.
Data dari laporan keuangan desa menunjukkan bahwa klinik keuangan desa berpengaruh positif secara signifikan terhadap peningkatan kinerja pengelolaan keuangan desa. Karena itu, Bupati Luwu menginstruksikan agar Klinik Keuangan Desa dijadikan sebagai program rutin Pemerintah Kabupaten Luwu mulai tahun anggaran 2016. Bahkan telah diterbitkan Peraturan Bupati Luwu No. 99 Tahun 2016 tentang Klinik Keuangan Desa.
Bupati Luwu Andi Mudzakkar memberi apresiai mendalam atas terwujudnya proyek percontohan klinik keuangan desa. ”Saya patut memberikan apresiasi kepada BPKD yang telah berinisiatif menggagas pembentukan Klinik Keuangan Desa. Program ini saya anggap penting dan strategis sebagai sarana untuk meningkatkan kapasitas dan kompetensi aparat desa dalam hal pengelolaan keuangan desa. Karena itu saya instruksikan agar Klinik Keuangan Desa tetap kita lanjutkan pada tahun-tahun yang akan datang,” kata bupati yang akrab disapa Cakka ini. (irwan musa)

Exit mobile version