Site icon Berita Kota Makassar

Motor Bali Ditahan Sebulan

SIDRAP, BKM — Sekitar 29 motor balapan liar (bali) berbagai merk diamankan di Mapolres Sidrap. Motor tersebut akan ditahan selama sebulan.
Sistem ketegasan motor tersebut untuk memberikan efek jera terhadap para pengendara balapan liar yang kerap meresahkan warga.
“Harus kita tegas. Saat ini sudah tahan sekitar 29 unit motor bali dari berbagai merk. Itu hasil operasi cipta kondisi,” kata Kasat Lantas, AKP Muhdar, Senin, (10/4).
Muhdar mengatakan, lokasi yang sering dijadikan arena balapan liar seperti depan rujab bupati Sidrap, pantai kering (pangker), jalan rappang, dan depan kantor Gabungan Satuan Perangkat Kerja (SKPD).
Untuk mencegah balapan liar yang kerap terjadi, pihaknya akan menggelar operasi rutin. Kegiatan ini biasanya berlangsung pada malam hari, ketika anak muda berkumpul secara gerombolan.
“Kami akan gelar operasi rutin di semua titik-titik yang dijadikan arena balapan liar. Kegiatan ini sangat berbahaya, utamanya bagi pengendara lain yang bisa menyebabkan kecelakaan berlalu lintas,” ucapnya.
Nurdin salah seorang warga Pangkajene mengaku mengapresiasi atas kinerja pihak kepolisian khususnya jajaran Satlantas Polres Sidrap yang bekerja keras untuk menertibkan arus lalulintas, utamanya balapan liar.
Sementara itu, motor hasil operasi cipta kondisi akan dikembalikan kepada para pemiliknya setelah mendapatkan pembinaan, serta melengkapi kelengkapan motor. (ady/C)

Exit mobile version