TAKALAR, BKM — Salah satu faktor penyebab sehingga proyek pembangunan Bendungan Pammukulu di Desa Kale Ko’ mara, Kecamatan Polongbangkeng Utara belum terlaksana karena adanya hutan produksi seluas 156,5 hektare. Pembangunan bendungan ini akan menenggelamkan tiga dusun di desa tersebut.
Kepala Bidang Fisik, Sarana Prasarana dan Ekonomi Bappeda Takalar, Ansar B di kantornya, Senin (10/4), mengatakan, untuk saat ini pembangunan bendungan Pammukulu belum bisa terlaksana meski tim parsial telah merampungkan proses pengukuran lahan.
Ada beberapa persoalan yang sangat krusial yang harus dituntaskan. Di antaranya proses penyelesaian hutan produksi kurang lebih 156,5 hektare yang ada dalam area pembebasan lahan. Areal ini perlu dialih fungsikan.
Menurut Ansar B, terkait anggaran pembebasan lahan bendungan Pammukulu, pemerintah pusat melalui Direktorat Jenderal (Dirjen) Perimbangan telah menyiapkan dana pembebesan puluhan miliar rupiah. Meski demikian, rencana pembangunan bendungan Pammukulu juga menunggu rekomendasi dari Kementerian Kehutanan untuk pengalihan fungsi dari hutan produksi.
”Insya Allah, dalam waktu singkat ada tim terpadu dari lintas sektor kementerian untuk mengkajinya. Mungkin dalam bulan ini sudah turun dan difasilitasi Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi Selatan,” ujar Ansar B. (ira/mir/c)