Site icon Berita Kota Makassar

Ombudsman Awasi UN

MAMUJU, BKM — Ombudsman RI Perwakilan Sulbar mengawasi pelaksanaan Ujian Nasional Berbasis Kertas dan Pensil (UNKP) dan Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) di enam kabupaten di Sulbar.
Ombudsman menilai, pengawasan pelaksanaan UNKP dan UNBK sangat penting mengingat prosesi ini merupakan bentuk standarisasi ujian sekolah dan penentu kelulusan. Hal ini mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 3 tahun 2017 tentang Penilaian Hasil Belajar oleh Pemerintah dan Penilaian Hasil Belajar Oleh Satuan Pendidikan.
”Berdasarkan pengawasan yang dilakukan, tim ombudsman Sulbar masih menemukan sejumlah pelanggaran yang menyalahi Prosedural Operasional Standar (POS) yang telah ditetapkan,” kata Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sulbar, Lukman Umar, di Mamuju, kemarin.
Lukman Umar menjelaskan, temuan ini akan disampaikan ke pimpinan Ombudsman Republik Indonesia sebagai bahan evaluasi yang akan disampaikan ke pihak Kemendikbud. Selain itu, Ombudsman RI Perwakilan Sulbar juga akan melakukan koordinasi dengan dinas pendidikan ditingkat daerah.
”Dalam pengawasan sejak tahapan pra, hingga pada proses pelaksanaan ujian, kami masih menemukan sejumlah pelanggaran yang sama seperti tahun lalu. Sehingga kami berharap ada keseriusan dan kepedulian pihak penyelenggara, baik ditingkat pusat maupun di daerah, sebagai bukti bahwa kita ini masih serius melakukan perbaikan sistem ujian nasional kita,” ungkap Lukman.
Lanjut Lukman mengatakan, dalam pengawasan ujian nasional ini targetnya adalah melakukan pengawasan secara ketat. Bukan sekedar formalitas datang berkunjung ke sekolah-sekolah, sehingga kami menggunakan metode tertutup dan terbuka dengan menugaskan 2 orang personel setiap sekolah,” jelasnya.
Sementara Koordinator Tim Pemantau UN Ombudsman RI Sulbar, Irfan Gunadi, menegaskan, ke depan pihaknya akan mendorong proses uji kompetensi khusus dalam perekrutan pengawas ujian. Sebab adanya temuan beberapa oknum pengawas yang tidak faham fungsinya sebagai pengawas ujian.
”Kami juga masih menemukan adanya pungutan yang bervariasi di beberapa sekolah, untuk biaya operasional ujian nasional. Hingga temuan sejumlah siswa yang membawa alat komunikasi ke dalam ruangan ujian, siswa yang bekerjasama mengerjakan soal tanpa adanya teguran dari pengawas, termasuk pelanggaran kecil lainnya yang harusnya tidak lagi terulang,” ungkap Irfan. (mir)

Exit mobile version