Site icon Berita Kota Makassar

19 Pengendara Terjaring Razia

JENEPONTO, BKM — Sebanyak 19 orang pengendara bermotor terjaring razia yang digelar Satlantas Polres Jeneponto. Para pengendara yang terjaring razia lantaran mereka tidak menggunakan helm saat menggunakan sepeda motor.
Selain itu, ada pula yang terjaring karena menggunakan knalpot tidak sesuai standar atau knalpot bogar (racing). Sehingga ini dipandang dapat mengganggu ketentraman masyarakat. Apalagi saat malam hari.
”Ada 19 orang pengendara terjaring razia. Pada umumnya mereka yang terjaring razia karena tidak menggunakan helm saat berkendara. Selain itu, ada pula yang menggunakan knalpot bogar. Pasti mereka kami tilang,” tegas Kasat Lantas Polres Jeneponto, AKP Ribi, ketika dihubungi BKM via telepon selulernya terkait operasi penertiban yang dilakukan pada akhir pekan lalu.
Ribi mengatakan, semua yang terjaring bisa mengambil motornya kalau sudah melampirkan bukti pembayaran tilangnya dari bank dan memperlihatkan STNK. Khusus mereka yang terjaring karena menggunakan knalpot bogar, harus menggantinya dulu baru bisa mengambil motornya.
Demikian juga pengendara di bawah umur, kata Ribi, diminta kepada orangtuanya untuk tidak memberi sepeda motor kepada anaknya. Karena belum bisa menjalankan sepeda motor di jalan raya. Sehingga belum bisa diberikan SIM.
”Itu artinya dilarang keras. Alasan sayang anak, bila dipikir menggunakan motor di jalan raya dan masih di bawah umur, itu sama saja menginginkan anaknya menjadi korban sia- sia itu yang sama kita tidak inginkan,” jelas Ribi. (krk/mir/c)

Exit mobile version