Site icon Berita Kota Makassar

Pemprov tidak Bisa Jalan Sendiri

MAMUJU, BKM — Kantor Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Sulbar menggelar rapat koordinasi (Rakor) pelaksanaan Rencana Aksi Nasional Hak Azasi Manusia (RANHAM) dan Diseminasi HAM di Kanwil Kemenkum HAM Sulbar, Rabu pekan lalu.
Pada kegiatan tersebut juga dirangkaikan penandatanganan MoU antara Pemprov Sulbar dengan Direktorat Jendral HAM RI tentang kerjasama dalam rangka penghormatan, pemenuhan, perlindungan, penegakan dan kemajuan HAM di Sulbar.
Sekprov Sulbar, Ismai Zainuddin, menyampaikan, adanya kegiatan penandatanganan MoU ini tentu merupakan salah satu kemajuan di Provinsi Sulbar. ”Pada prinsipnya, bukan hanya kerjasama dibidang HAM, tapi banyak sektor lain yang bisa dikerjasamakan dalam rangka menjalankan pemerintahan di Provinsi Sulbar,” ujar Ismal Zainuddin.
Menurutnya, Pemprov Sulbar tidak akan mungkin dapat melaksanakan semua kegiatan yang ada jika tidak ada dukungan dari semua elemen masyarakat. Termasuk dari Kementerian Hukum dan HAM.
”Kami tidak akan mungkin bisa berjalan sendiri. Makanya, kami harus ada dukungan dari seluruh komponen. Sehingga nantinya apa yang kita harapkan tersebut mampu tercapai,” ujarnya.
Kepala Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sulbar, Farida, mengatakan, untuk kegiatan RANHAM adalah kebijakan pemerintah yang dituangkan dalam peraturan perundang-undangan. Dan ini merupakan dokumen yang memuat sasaran dan strategi.
”RANHAM Indonesia digunakan sebagai acuan kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah dalam melaksanakan penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan HAM di Indonesia,” katanya.
Sementara itu, Direktur Jenderal HAM Kementerian Hukum dan HAM RI, Mualimin Abdi, mengatakan, implementasi pelaksanaan RANHAM adalah mendirikan wibawa pemerintah baik pusat maupun pemerintah daerah. Maka Pemprov Sulbar berkewajiban untuk mulai memikirkan serta segera mengimplementasikan nilai-nilai HAM sebagaimana yang dicanangkan dalam RANHAM. (ala/mir/c)

Exit mobile version