MAKALE, BKM — Masa sidang I DPRD Tana Toraja mandul membahas Ranperda, akhirnya terjawab setelah Selasa (18//4) dua Ranperda diserahkan ke legislatif untuk dibahas.
Sala satunya Ranperda Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) bupati 2016 dan Ranperda Perlindungan Perempuan dan Anak sebagai Ranperda inisiatif pihak dewan.
Ranperda LPA pendampingnya Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Kombongan Situru, merupakan Ranperda inisiatif dewan pertama tahun 2017.
Plt Sekwan Johanis Napan saat dikonfirmasi membenarkan agenda paripurna dewan hari ini penyerahan dua Ranperda untuk selanjutnya dibahas menjadi Perda.
Diakui Johanis Napan, penyerahan dan pejelasan kedua Ranperda tersebut sedikit telat dari jadwal sebab idealnya masa sidag satu empat Perda diselesaikan.
”Kita berharap masa sidang dua dari Mei hingga Agustus 2017 penyerahan Ranperda baik dari eksekutif maupun inisiatif dewan terlaksana sesuai jadwal sehingga target pembahasan sejumlah Perda selesai tepat waktu,”ujar Johanis Napan.
Paulus menambahkan Tana Toraja terus berbenah menuju perubahan. Hadirnya Perda dipandang perlu menjadi pijakan untuk melakukan penataan proses pembangunan.
Sebab pada prinsipnya legislatif siap melakukan pembahasan Ranperda, apalagi problema dan kondisi berkembang di masyarakat, cukup banyak persoalan segera mendapat respon dari bupati.
(gus/C).
Dewan Segera Bahas Dua Ranperda
