Site icon Berita Kota Makassar

Lelang Sekkot, Danny: Tunggu Waktunya

MAKASSAR, BKM– Proses lelang jabatan Sekretaris Kota (Sekkot) Makassar belum jelas kapan dilaksanakan. Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Makassar masih menunggu perintah Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto untuk membuka lelang sekkot.

Sementara jabatan Sekkot Makassar yang selama ini dijabat Ibrahim Saleh akan berakhir Juni mendatang.
Sekretaris BKPSDM Kota Makassar, Basri Rakhman membenarkan jika pelaksanaan lelang jabatan Sekkot Makassar sampai saat ini belum digelar karena BKPSDM Kota Makassar belum mendapat petunjuk atau perintah dari Wali Kota Makassar.
“Kalau kesiapan, kita sudah siap. Tapi sampai sekarang belum ada petunjuk dari pak Wali untuk membuka lelang jabatan, jadi kita menunggu saja. Perintah sudah ada, lelang pasti kita buka,” ucap Basri Rakhman kepada BKM, Senin (17/4).
Di tahun ini kata Basri, Ibrahim Saleh sudah tidak dapat lagi menjabat Sekkot Makassar dan harus ikhlas meninggalkan jabatannya. Dan tentu pemerintah kota harus mencari figur pejabat yang layak ditempatkan mengisi jabatan Sekkot Makassar agar tugas-tugas SekkotMakassar terus berjalan.
“Biar dekatmi waktunya kalau pak Wali belum perintahkanki kita tidak bisa buka lelang. Kalaupun nantinya hanya pelaksana tugas (Plt), itu bisa ji tapi tetap harus dilaksanakan lelang untuk definitifkan pejabat disitu,” tambahnya.
Basri menambahkan, wali kota belum memiliki waktu yang tepat untuk memulai proses seleksi. Karena, diakui saat ini wali kota banyak agenda yang jauh lebih penting. “Tinggal menunggu waktu saja,” ungkapnya.
Ia juga tidak memungkiri jika seorang pelaksana tugas memiliki keterbatasan dalam memimpin sebuah OPD. Salah satunya, adalah tidak bisa mengambil kebijakan strategis di lingkup OPD. Plt, hanya menjalankan apa yang sudah disusun Kepala OPD sebelumnya.
“Memang secara kewenangan ada keterbatasan. Tapi soal tugas dan lainnya, sama saja dengan pejabat definitif. Tapi yang pasti segera akan dilaksanakan, tunggu saja,” tandasnya.
Sementara itu, Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto menegaskan, lelang jabatan Sekkot Makassar tetap akan dilaksanakan. Hanya saja, waktu pelaksanaan lelang jabatan belum dapat ditentukan. Menurut Danny, jika pelaksanaan lelang jabatan dinilai sudah mendesak, maka Pemerintah Kota Makassar akan melakukan penunjukan Plt.
“Tetap kita lakukan lelang jabatan, nantilah tunggu waktunya. Kalau mepet kita tunjuk Plt saja dulu,” ujarnya.
Terpisah, anggota DPRD Kota Makassar merekomendasikan agar pelaksanaan lelang Sekkot Makassar segera digelar.
Ketua Komisi A Bidang Hukum dan Pemerintahan DPRD Makassar, Abdi Asmara menegaskan, memang idealnya pemerintah kota atau dalam hal ini Wali Kota Makassar sudah mempersiapkan lelang sekkot tersebut mengingat masa waktu jabatan sekkot sudah mau berakhir pada Juni mendatang.
“Memang idealnya pemkot sudah persiapkan lelang sekkot, dan saya yakin wali kota sudah mempersiapkan pelaksanaan lelang,” ungkapnya di gedung DPRD Makassar, kemarin.
Ketua Fraksi Demokrat ini juga meminta lelang sekkot harus dilaksanakan sesuai persaratan dan telah ditentukan seperti telah menduduki dua jabatan eselon II setingkat kepala dinas. Begitu pula pelaksanaan lelang sekkot bisa diketahui publik. “Untuk mengetahui figur yang layak otomatis melalui proses verifikasi siapa kandidat yang memenuhi persaratan serta mumpuni dibidangnya,” ucapnya.
Ia menambahkan, dewan tidak akan ikut campur dalam menentukan calon sekkot dan menyerahkan sepenuhnya ke wali kota termasuk penunjukan Plt menggantikan Ibrahim Saleh. “Saya yakin pak Wali telah paham, siapa yang akan dapat membantunya untuk menjalankan visi misinya,” ujarnya.
Hal senada dikatakan Sekertaris Komisi A DPRD Kota Makassar, Mario David. Menurutnya, wali kota sudah seharusnya mempersiapkan pelaksanaan lelang jabatan Sekkot Makassar, apalagi masa jabatan Sekkot Makassar, Ibrahim Saleh tidak diperpanjang lagi. “Seharusnya sudah ada proses lelang sekkot, sehingga sudah bisa kita ketahui siapa pengganti Ibrahim Saleh pada Juni mendatang,” ujarnya.(arf-ita)

Exit mobile version