Site icon Berita Kota Makassar

Bentuk Kawasan Perdesaan

MAMUJU, BKM — Asisten III Pemprov Sulbar, Djamila Haruna, mengatakan, kawasan perdesaan penting segera dibentuk. Ini untuk memadukan pembangunan antara desa dalam kabupaten. Sekaligus sebagai tindak lanjut UU Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa.
Karenanya, sosialisasi pembentukan kawasan perdesaan yang digelar Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Sulbar memiliki arti strategis. Kegiatan ini merupakan sarana untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dengan melestarikan lingkungan hidup dan konservasi Sumber Daya Alam (SDA).
Yakni dengan memperhatikan kepentingan antarkawasan dan kepentingan umum dalam kawasan perdesaan dan kepentingan umum dalam kawasan perdesaan secara partisipatif, produktif dan berkelanjutan dengan berbasis pemberdayaan masyarakat.
Dijelaskan, rencana pembangunan kawasan perdesaan berbasis masyarakat, merupakan hasil perencanaan pembangunan yang dilakukan atas dasar kesamaan fungsi kawasan perdesaan.
Sosialisasi bertemakan ‘Percepatan dan Peningkatan Kualitas Pelayanan, Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Melalui Perencanaan Program dan Kegiatan Pembangunan Kawasan Perdesaan yang Terkoordinasi dan Terintegrasi’ ini diikuti 110 peserta. Mereka berasal dari 29 utusan DPMD Sulbar dan kabupaten, Bappeda provinsi dan kabupaten sebanyak 24 orang, perwakilan unsur pemerintah desa 30 orang, dan stakeholder pembangunan desa sebanyak 27 orang. (*mir)

Exit mobile version