MAKALE, BKM — Setelah Dua Ranperda LKPJ bupati tahun 2016 dan Perlindungan Perempaun dan anak dijelaskan bupati Nicodemus Biringkanae kepada anggota dewan, kini, DPRD Tator mulai membentuk Pansus untuk melakukan pembahasan.
Pembentukan Pansus dilakukan, Jumat (21/4) melalui sidang paripurna dipimpin Ketua DPRD Welem Sambolangi dan Wakil Ketua Andareas Tadan. Pansus Ranperda LKPJ Bupati 2016 diketua Nico Mangera dari Fraksi Golkar sedangkan Ranperda Perlindungan Perempuan dan Anak diketuai Andarias Buttutasik Fraksi PKPI.
Ketua DPRD Tator Welem Sambolangi kepada BKM mengatakan, pembahasan dua Ranperda diharapkan berjalan sesuai jadwal dan mekanisme.
Apalagi Ranperda Perlindungan Perempuan dan Anak inisiatif dewan tentu perlu kajian akademik dan pembahasan lebih cermat, sehingga diharapkan Ranperda serupa kedepan kualitasnya lebih baik dari sebelumnya.
Hal ini sangat penting karena mengingat visi dan misi bupati Unggul Dan Sejahtera segera diwujudkan demi peningkatan kesejahteraan masyarakat, tanpa mengabaikan Pariwisata program unggulan merajut Toraja Maelo.
Ketua LSM KOmbongan Situru Lenynda pendamping Ranperda Perlindungan Perempuan dan Anak mengatakan begitu tingginya angka kekerasan perempaun dan anak di Tana Toraja sehingga Ranperda tersebut perlu mendapat perhatian semua pihak.
”Kepedulian kepada nasib perempuan dan anak sudah menjadi perhatian dunia, sebab kekerasan serupa tidak boleh dibiarkan dan terulang kedepan,” paparnya.
Karena itu diperlukan regulasi dan sosialisasi melakukan pencegahan, sebab hak dan kemerdekaan invidu perorang berdemokrasi, berserikat dan pengeluarkan pendapat telah diatur dan dilindungi oleh negera. (gus/C).
Dewan Bentuk Dua Pansus
