Site icon Berita Kota Makassar

Istri yang Digorok Suami Akhirnya Meninggal Dunia

PINRANG, BKM — Ati Sofwana (37) akhirnya mengembuskan nafasnya yang terakhir, Kamis malam (20/4). Ia meninggal dunia setelah sempat menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Lasinrang Pinrang selama hampir sepekan.
Ati Sofwana menyusul suaminya, Arifin (40) yang telah lebih dulu meregang nyawa dalam sebuah peristiwa tragis, Jumat (14/4) lalu. Sejak dirawat di RS dan menjalani operasi hingga berpulang, Ati tak pernah sadarkan diri.
Selama ini ia hanya bisa terbaring dengan bantuan alat pernafasan. Ati mengalami luka menganga dilehernya pascadigorok dalam kasus berdarah sepekan lalu.
Pihak keluarga, Sriyanti Mas’ud pada empat hari setelah kejadian, mengklaim jika luka gorokan yang mengenai leher korban itu tak terlalu dalam. Hanya saja mengenai jalur pernafasan.
Dalam peristiwa yang menghebohkan masyarakat Kota Pinrang tersebut, Arifin, suami Ati tewas mengenaskan di rumah kontrakannya di Jalan Kesehatan Kota Pinrang. Sementara Ati yang dalam kondisi sekarat saat ditemukan, langsung dilarikan ke RSUD Lasinrang Pinrang. Hingga akhirnya dinyatakan meninggal dunia.
Kapolres Pinrang AKBP Leo Joko Triwibowo yang dihubungi, kemarin membenarkan jika korban Ati Sofwana telah meninggal. ”Iya, korban Ati meninggal dunia semalam (Kamis malam) saat masih menjalani perawatan intensif di RS Lasinrang. Rencananya, korban dikebumikan hari ini (kemarin) setelah salat Jumat,” kata Leo via telepon selulernya.
Hal yang sama juga dibenarkan Direktur RSUD Lasinrang Pinrang, dr Makbul Tapa. “Informasi dari petugas jaga kepada saya, korban meninggal pukul 23.00 Wita,” singkat Makbul.
Kasat Reskrim AKP Muh Nasir, dikonfirmasi terpisah menegaskan bahwa dalam kasus ini sudah bisa disimpulkan jika pemicu sebenarnya adalah pertengkaran dalam rumah tangga.
“Sesuai hasil olah TKP, analisa semua barang bukti dan hasil uji Labolatorium forensik Polda Sulsel, termasuk pemeriksaan saksi-saksi menguatkan, sudah bisa kita simpulkan pelaku utamanya adalah suami Ati Sofwana, yakni Arifin,” beber Muh Nasir via selulernya.
Dijelaskannya, pasutri ini sering bertengkar dalam urusan rumah tangga. Puncaknya, 14 April lalu, Arifin menganiaya istrinya sendiri dengan cara menggorok lehernya. Pelaku kemudian bunuh diri dengan cara melompat dari lantai 3 rumah kontrakannya yang disewa setahun lalu.
”Saat itu suaminya mengira istrinya telah meninggal dunia. Dia depresi lalu kemudian melompat dari lantai tiga. Terjatuh dengan kondisi kepala di bawah,” paparnya.
Dengan demikian, kata dia, kasus ini dinyatakan ditutup karena pelaku meninggal dunia lebih dulu. “Apa boleh buat. Demi hukum, kasus ini terpaksa kita tutup. Semua fakta-fakta hukum harus dikesampingkan disebabkan pelaku tunggal meninggal lebih dulu,” tandasnya. (ady/rus/c)

Exit mobile version