SOPPENG, BKM — Terhitung sejak 31 Mei 2017, Sekkab Soppeng Sugirman Djaropy akan meninggalkan Soppeng dan selanjutnya beralih menjadi Wira Suara Ahli utama di Badan Diklat Provinsi Sulsel.
Menurut Sugirman dirinya telah menerima SK yang diteken Presiden Jokowi sebagai Wira Suara, dan setelah berakhir sebagai Sekkab per 1 Juni mendatang.
Dengan status sebagai Wira Suara maka usia pensiun Sugirman bertambah hingga 65 tahun.
Saat ditemui BKM, Jumat (21/4), ia mengaku bersyukur karena seharusnya usai menduduki jabatan Sekkab pensiun pada umur 60 tahun.
(fir)
Sekkab Akhiri Tugas di Soppeng
