SIDRAP, BKM — Dinas Sosial, Kependudukan, dan Catatan Sipil (Disosdukcapil) kekurangan 20 ribu blangko elektronik Kartu Tanda Penduduk (e-KTP).
Kepala Disosdukcapil Sidrap, H Syaharuddin Laupe, Senin (24/4) mengkaim, meskipun sudah ada blangko e-KTP dari pusat, namun belum cukup dari jumlah kebutuhan sekarang ini.
“Kemarin, kita sudah datang dari Jakarta mengambil 8 ribu keping blangko. Itu belum cukup, kita masih kekurangan sekitar 20 ribuan blangko lagi,” ujar Kadis kemarin.
Kadis menegaskan, blangko e-KTP yang baru-baru di ambil itu hanya di prioritaskan untuk pemenuhan percetakan hasil perekaman yang siap cetak Print Ready Record (PRR).
“Ada sekitar 8.185 data e-KTP warga Sidrap yang masuk ke server pusat siap dicetak. Sedangkan ada 4.921 masih dalam proses pengiriman data ke pusat,” ucapnya.
Selain itu, lanjut dia, ada sekitar 3.247 warga yang melakukan pergantian elemen data, dan sekitar 536 orang yang perpindahan dari kabupaten/kota maupun provinsi. Semunya ini juha butuh blangko e-KTP, belum lagi data pemilih pemula.
Kabid Kependudukan Sidrap, Muhammad Ali menambahkan, untuk mengantisipasi hal tersebut pihaknya telah nengeluarkan Surat Keterangan Pengganti Sementara (SKPS) KTP yang mencapai 7.457 SKPS KTP bagi warga yang sudah melakukan perekaman hingga Maret lalu.
“Masih ada sekitar 22.175 dari 231.404 warga Sidrap wajib KTP yang belum melakukan perekaman,” tandasnya. (ady/C)
Disosdukcapil Prioritaskan PRR
