MAKALE, BKM — Oknum PNS Pemkab Tana Toraja berinisial YM (53), dipolisikan karena menghamili ponakannya sendiri yang juga tercatat sebagai salah satu mahasiswi PTS setempat AD (24). AD adalah mahasiswi jurusan Bahasa Indonesia.
Sebelum kejadian, korban diminta pelaku memijatnya di dalam kamar. Tapi pelaku terpikat dengan kemolekan korban akhirnya muncul niat jahatnya untuk memperdaya korban. Pelakupun beraksi dengan menyumbat mulut korban sambil mengancam.
Pelaku terus melakukannya berulang kali saat jika isteri pelaku yang juga seorang guru tidak berada di rumah.
Kepada polisi, YM, salah satu Kabag di Pemkab Tator mengakui perbuatannya. Korban tinggal se rumah dengan pelaku di rumah dinas Pemkab sejak duduk di bangku kelas satu SMA.
Kasat Reskrim Polres Tator AKP Matius Tappi dikonfirmasi, Sabtu (22/) membenarkan telah menerima laporan dari keluarga korban.
Usai menerima laporan, petugas langsung mengamankan pelaku dan melakukan pemeriksaan secara intensif.
Diakui Matius Tappi, pelaku tidak ditahan sebab sudah menjaminkan diri tidak kabur, termasuk menghilangkan barang bukti. (gus/C).
Hamili Ponakan Oknum PNS Dipolisikan
