GOWA, BKM — Beras sejahtera (Rastra) yang sebelumnya diistilahkan Raskin (beras miskin) kini mulai dikucur ke Kabupaten Gowa. Tahun 2017 ini Kabupaten Gowa dijatah sebanyak 488.865 kilogram (Kg) per bulan (pagu per tahun sebesar 5.866.380 Kg) dengan jumlah KPM (Keluarga Penerima Manfaat) sebanyak 32.591 KPM.
Jumlah penerima tahun ini dibanding tahun 2016 lalu berkurang sebanyak 3.621 KPM. Jumlah awalnya adalah 36.212 KPM. Pengurangan ini, menurut Kabag Perekonomian Setkab Gowa, Firdaus, adalah kewenangan pusat. Bukan Pemkab Gowa.
”Daftar penerima Raskin atau Rastra ini kan sudah sejak dulu ada di tangan pusat. Nah, kalau tahun ini penerima berkurang maka itu bukan karena pemerintah kabupaten atau kecamatan yang kurangi. Tapi memang kebijakan langsung dari pusat. Kita di sini hanya menerima daftar KPM yang dilayangkan dari pusat kendati daftar itu sendiri asal mulanya berasal dari daerah. Jadi diimbau kepada warga yang tidak ada namanya lagi dalam daftar agar bersabar,” jelas Firdaus.
Terkait Rastra tahun 2017 ini, Kamis pagi kemarin (27/4), mulai disalurkan perdana ke 18 kecamatan di Gowa. Penyaluran perdana tersebut dilakukan bupati Gowa diwakili Asisten III Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setkab Gowa, Mappasomba di halaman kantor bupati Gowa disaksikan Rizal P Sukmajaya, Wakil Perum Bulog Sub Divre Wilayah VII Makassar, Dito selaku Koordinator Wilayah Gowa, Kanit Tipikor Polres Gowa, Ipda Rasyid, Kabag Perekonomian Setkab Gowa, Firdaus serta para camat dan sekcam dari 18 kecamatan.
Dalam kesempatan itu, Rizal P Sukmajaya, mengatakan, untuk penyaluran tahun 2017 ini, Bulog menyalurkan subsidi Rastra ini kepada 449 kabupaten dan 44 kota untuk bantuan pangan non tunai.
Khusus Kabupaten Gowa kata Rizal, dialokasikan jatah sebanyak 5.866.380 Kg per tahun dengan jumlah sasaran penerima 32.591 KPM. Untuk mengatasi kemungkinan terjadinya masalah dalam penyaluran termasuk adanya penunggakan pembayaran, pihak Bulog akan mulai memberlakukan sistem waroeng. Sehingga tidak ada lagi pembayaran tunai di lapangan. Rastra yang dikucurkan ke penerima manfaat ini secara detil besarannya 15 Kg per KPM dengan harga tebus Rp1.600 per Kg.
Terkait tunggakan Raskin/Rastra Gowa tahun 2016 dan tercatat hingga per 17 April 2017 ini mencapai Rp57.339.000 dengan rincian piutang Desa Bategulung (Kecamatan Bontonompo) sebesar Rp19.376.000, Desa Bontoala (Kecamatan Pallangga) sebesar Rp4.797.000, Desa Sengka (Kecamatan Bontonompo Selatan) Rp14.707.000 dan Kelurahan Bontoparang (Kecamatan Parangloe) sebesar Rp53.459.000.
”Tapi jumlah tunggakan ini mulai berkurang per tanggal 26 April. Dimana, tunggakan Kelurahan Bontoparang yang semula Rp53 juta lebih itu kini tersisa Rp2 juta. Mungkin lusa sudah lunas total karena lurahnya sudah berjanji menuntaskannya. Tunggakan ini terjadi rata-rata karena dipergunakan pribadi oleh oknum kepala desa dan mantan krpala desa bersangkutan. Karena itu mulai tahun ini bersamaan turunnya lagi Rastra bersubsidi, maka diharapkan tunggakan yang tersisa dari empat desa kecamatan yang bersangkutan agar segera melunasinya,” kata Firdaus.
Firdaus juga mengingatkan para pengelola Rastra di bawah agar tidak main-main dalam penyaluran Rastra sebab akan berhadapan dengan hukum. (sar/mir)
Penerima Rastra Gowa Berkurang 3.621 KPM
