BURHANUDDIN, salah satu ahli waris H Badjida menegaskan, ia bersama saudara-saudaranya sudah bertahun-tahun sabar namun tak pernah ditanggapi. Termasuk melayangkan surat ke Dinas Pendidikan dan DPRD Kota Makassar. Tapi tidak kunjung direspons.
”Kita sudah sabar dari kemarin-kemarin,dik. Tapi tidak ditanggapi. Pernah kita ke Dinas Pendidikan dan DPRD. Juga tidak direspons. Akhirnya kita sepakat, gembok saja itu sekolah,” ujarnya ketika ditemui usai pertemuan di sebuah rumah Jalan Pajjaiang, kemarin.
Dalam pertemuan yang dilakukan kemarin, Burhanuddin menegaskan bahwa tidak bisa diambil keputusan apakah ia bisa bisa membuka segel sekolah tersebut atau tidak. Sebab dirinya harus merundingkan hal tersebut dengan 13 saudaranya yang lain. Hal itu sudah menjadi kesepakatan bersama.
“Saya bisa saja buka segel itu, tapi nanti ada saudaraku yang marah. Jadi saya rundingkan dulu. Kita juga dulu pernah bawa bukti kalau itu kita punya tanah. Tapi dibilang palsu sama pemerintah. Apa dasarnya kita punya surat-suratnya? Karena itu tanahnya orangtua kami,” terangnya.
Persoalan inipun coba difasilitasi DPRD Kota Makassar. Ketua Komisi A Abdi Asmara yang dihubungi, kemarin berjanji bahwa hari ini, Jumat (5/5) pihaknya akan turun ke lapangan dan menggelar pertemuan. Pihak kecamatan yang telah mengaturnya.
”Ini kita sementara atur. Karena tidak bisa hari ini (kemarin). Jadwal rapat padat. Pihak yang mengklaim sebagaui ahli waris akan kita panggil untuk RDP (Rapat Dengar Pendapat),” ujarnya.
Legislator Fraksi Demokrat ini mengakui adanya laporan yang dilayangkan ahli waris sejak lama. Hanya saja, kepemilikan lokasi sekolah tersebut belum bisa dipastikan. Sebab, baik pihak pemkot mapun ahli waris masing-masing punya dasar.
”Sebenarnya tidak perlulah sampai menyegel sekolah. Ini bisa dibicarakan baik-baik, agar ada solusi diantara keduanya. Karena yang terkenda dampaknya adalah murid yang sekolah di sana,” kata Abdi Asmara. (ita/rus)
Burhanuddin: Sudah Bertahun-tahun Kami Sabar
