Site icon Berita Kota Makassar

Matra Masuk Zona Merah

MAMUJU, BKM — Ombudsman Republik Indonesia kembali melakukan surveI uji Kepatuhan pemenuhan komponen standar layanan publik berdasarkan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.
Berdasarkan hasil survei uji kepatuhan tahun 2016, empat kabupaten di Sulbar yang masuk dalam survei, masih menempati posisi zona kuning. Bahkan, satu di antaranya, yaitu Kabupaten Mamuju Utara (Matra) masuk dalam zona merah.
Sehingga dari hasil tersebut diharapkan bisa menjadi bahan evaluasi, agar uji kepatuhan tahun 2017 semua OPD yang disurvei mendapat rapor hijau atau masuk dalam zona hijau. Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sulbar, Lukman Umar, menjelaskan, untuk mendorong semua OPD pada empat kabupaten lingkup Pemprov Sulbar masuk zona hijau, jelang pelaksaan survei uji kepatuhan tahun 2017 secara nasional, jajaran Ombudsman RI Sulbar melakukan supervisi layanan publik ditingkat lokal dengan harapan bisa berimplikasi pada zona hijau bagi semua OPD.
”Untuk mengetahui kondisi terkini persiapan setiap OPD jelang uji kepatahun tahun 2017, kami melakukan supervisi layanan publik, melalui program ini diharapkan semua OPD masuk dalam zona hijau, ini bagian dari upaya ombudsman RI Sulbar mendorong terciptanya layanan publik berkualitas, bersih, dan melayani,” jelas Lukman di kantornya, Rabu (8/5).
Adapun kabupaten yang masuk dalam survei uji kepatuhan tahun 2017, di antaranya Kabupaten Polewali Mandar, Majene, Mamuju, dan Kabupaten Mamuju Utara (Matra) serta OPD lingkup Pemprov Sulbar. Untuk Kabupaten Mamasa dan Mamuju Tengah akan disurvei setelah 2 dari 4 kabupaten yang disurvei telah mendapat raport hijau. (ala/mir/c)

Exit mobile version