LUWU, BKM — Badan Perencanaan Pembangunan (Bappeda) Kabupaten Luwu mecanangkan pengelolaan informasi geospasial terkait kebijakan satu peta. Pencanangan dilakukan Bupati Luwu Andi Mudzakkar, Senin (22/5).
Pencanangan Geospasial Kebijakan satu peta di saksikan Kepala Bappeda Luwu Muhammad Rudi, anggota DPRD Luwu Sul Arrahman dan pihak Perencanaan dan Pemetaan Partisipatif (PMaP3)
Kepala Bappeda Luwu Muhammad Rudi melaporkan untuk mendukung program kebijakan satu peta pemkab Luwu telah menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup).
”Harapaan kami pencanangan kebijakan satu peta adalah langkah awal untuk program geospasial”tutur Muh Rudi.
Rudi menyebut diharapkan tahun 2018 jika memungkinkan kita sudah memiliki satu Peraturan Daerah (Perda) selama ini kebijakan Satu peta hanya di dukung perbup. Untuk sumber daya
dalam waktu dekat Pemkab Luwu akan meningkatkan kapasitas dan SDM.
Sementara itu Bupati Luwu Andi Mudzakkar menuturkan sistim kebijakan satu peta ini tidak akan berfungsi kalau tidak di dukung SKPD. Bupati yang akrab di sapa Cakka ini nempersilahkan satgas Kebijakan satu peta mengambil sampel di desa Tirowali sebagai bahan evaluasi tentang kebijakam satu peta.
“Soal sampel saya sarankan ambil di desa Tirowali, jika dalam proses pengambil sampel dilakukan dengan benar dan total secara keselurahan wilayah pedesaan di Luwu, saya yakin pasti mi luas wilayah luwu malah lebih luas”tandas Cakka.
Sebelumnya pencanangan kebijakan satu peta ini di awali dengan lokakarya pengelolaan informasi Geospasial oleh Pemkab Luwu terkait peluang dan tantangan dengan pemateri Ahmad Maulidun dari spasial planner (wan/C)
Bupati Canangkan Kebijakan Satu Peta
