BARRU, BKM — Setelah dilakukan pengejaran selama empat hari, akhirnya pelarian tersangka pembobol Counter Handphone di Soppeng terhenti. Ahmad Setiawan, satu dari empat pelaku yang buron usai menjalankan aksinya berhasil ditangkap di Kampung Salomoni.
Kepada polisi, Ahmad mengaku mengakui kalau salah seorang dari pelaku kasus ini ada oknum polisi dari anggota Polsek Mamajang Brigpol GR. Tim Polres Barru langsung mengamankan tersangka beserta satu unit mobil toyota Rush dan 101 unit handphone dari berbagai merk.
Kapolres Barru AKBP Burhaman yang dikonfirmasi Rabu (24/5) menjelaskan dari empat pelaku, kini baru satu orang ditangkap. Masih ada tiga pelaku yang kabur dan dinyatakan buron.
“Untuk Ahmad Setiawan sudah diserahkan ke Polres Soppeng dan oknum polisi sudah dikonsultasikan ke Kapolrestabes Makassar,” kata Burhaman.
Sebelum Ahmad tertangkap. Sempat terjadi aksi kejar-kejaran antara pihak satuan Satlantas yang menerima informasi dari anggota Polsek Balusu. Namun akhirnya keempat pelaku itu berhasil kabur.
Tepi tiga hari kemudian satu dari empat pelaku itu berhasil kami ringkus. (udi/C)
