PANGKEP, BKM — PT Semen Tonasa kembali menggelontorkan bantuan pinjaman modal usaha kepada 60 unit usaha, di ruang rapat lantai 6 kantor pusat Semen Tonasa, Rabu (24/5). Bantuan ini sudah memasuki tahap IV. Kegiatan ini merupakan program CSR Tonasa Bersaudara pada salah satu pilarnya, yaitu Tonasa Mandiri.
Hadir dalam acara tersebut, Direktur Utama PT Semen Tonasa, Andi Unggul Attas MBA, Kepala Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan,Dewa Bochari, Kepala Departemen CSR dan Umum, Ferry Djufry, Kepala Biro PKBL, Ilyas HM, kepala desa sekitar ring I Tonasa, dan para UKM penerima bantuan.
Dalam laporannya, Kepala Departemen Ferry Djufry, menjelaskan, kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian dan wujud tanggung jawab sosial perusahan terhadap pengembangan usaha kecil yang ada di wilayah ring I, II, dan III PT Semen Tonasa.
Lanjut Ferry, pada penyaluran tahap IV ini, perusahaan menyalurkan bantuan pinjaman sebanyak Rp1,013 miliar dari Rp12,5 miliar yang diserahkan kepada 60 unit usaha, terdiri dari 26 mitra baru dan 34 mitra lanjutan.
Kepala Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan Pangkep, Dewa Bochari, mengatakan, bantuan ini bersifat pinjaman. Olehnya itu, bantuan ini jangan digunakan untuk kebutuhan konsumtif. Tapi digunakan dengan sebaik mungkin untuk pengembangan usaha.
Di tempat yang sama, Direktur Utama PT Semen Tonasa, Andi Unggul Attas, juga berharap usaha yang dijalankan bisa lebih berkembang lagi. Olehnya itu, bantuan ini agar dipergunakan sebaik-baiknya. Sehingga pinjamaan ini bisa menjadi berkah dan meningkatkan usaha.
”Pinjaman ini bukan hanya untuk UKM yang ada disini. Tapi banyak UKM lain yang membutuhkan. Olehnya itu, harapan kami pinjaman ini dapat dikembalikan tepat waktu. Sehingga dapat dipergunakan orang lain yang juga ingin mengembangkan usahanya,” pungkas Unggul.
Ditambahkan, PT Semen Tonasa juga selalu mengharapkan kesejahteraan UKM. Karena salah satu penggerak ekonomi negara adalah para pengusaha kecil yang tidak terpengaruh dampak ekonomi global. (mir)
Tonasa Kembali Gelontorkan Bantuan UKM
