Site icon Berita Kota Makassar

Camat Bontoala Fokus Tertibkan PK-5

MAKASSAR, BKM–Pada bulan ramadan ini, jajaran Satuan Polisi pamong Praja (Satpol PP) Pemkot Makassar bersama Kecamatan Bontoala lebih mengintensifkan penertiban dan penataan pedagang kaki lima (PK-5). Sasaran operasi penegakkan peraturan daerah tersebut, menyasar PK-5, terutama yang dinilai masih membandel berdagang di tempat terlarang, terutama trotoar.
“Masih ada PK-5 yang membandel berdagang di lokasi yang dilarang. Sebenarnya mereka sudah diberitahu, akan tetapi tetap berjualan di lokasi tersebut. Kegiatan penertiban juga sekaligus sebagai penegakkan Perda No 10 tahun 1990 tentang Pembinaan PK5,” tutur Kepala Kecamatan Bontoala, Syamsul Bahri kepada BKM, akhir pekan lalu.
Penertiban PKL ini, tambah Syamsul Bahri, petugas tidak hanya menertibkan PK-5 yang berjualan di depan Masjid Al Markaz Al Islami, tetapi juga beberapa akses jalan lainnya. Saat bertemu PK-5, petugas langsung melakukan pendekatan persuasif. Pedagang diminta untuk tidak berjualan di lokasi yang dilarang.
“Saya tidak punya maksud apa apa atau membeda-bedakan PK-5. Sesuai data terdapat tujuh ribu PK-5 di Kecamatan Bontoala. Empat tahun saya menjabat sebagai camat, permasalahan yang paling menonjol terkait PK-5. Saya bahkan dianggap tidak bekerja, jangan sampai ini menjadi fitnah kalau kami dari pemerintah kecamatan, polisi atau TNI menerima sesuatu, lebih baik saya mencegah,” ungkap Syamsul Bahri.
Sementara itu, Kasatpol PP Kota Makassar, Iman Hud menyebut penertiban lapak PK-5 disekitar Masjid Al Markaz, dilakukan pihak Kecamatan Bontoala. Dimana penertiban yang dilakukan melibatkan para personel Satpol PP Makassar yang telah ditempatkan di kecamatan.
“Tanya pak camat berapa personel kami dilibatkan, karena sejumlah personel Satpol PP telah kami tempatkan di Kecamatan. Tanyami saja itu,” kata Iman Hud. (arf)

Exit mobile version