LUWU, BKM — Kepala Unit Registrasi dan Identifikasi (Regiden) Samsat Luwu Iptu H Abdul Rahim menyatakan pihaknya sudah mewanti-wanti untuk tidak melakukan pungli (pungutan liar) terkait layanan publik dalam melayani kepengurusan TNKB terhadap wajib pajak
“Soal pungli, sudah bukan zamannya. Samsat Luwu steril dari pungli,”ujar Iptu Rahim
Kecuali sebelum dirinya menjabat Kanit Regiden di Samsat Luwu lalu ada hal seperti itu. “Ya itu di luar tanggung jawab saya, namun di era saya saya jamin steril dari pungli,” tambahnya. (wan/C)
Tak Ada Pungutan Pengambilan TNBK
