MAKASSAR, BKM — Razia rumah kos dan wisma intens dilakukan Tim Reaksi Cepat (TRC) Saribattang Dinas Sosial diback up Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Makassar. Sasarannya adalah pasangan haram yang berbuat mesum. Hal ini dilakukan sebagai upaya menjaga kesucian bulan ramadan.
Seperti dilakukan Kamis malam (1/6) hingga Jumat dinihari (2/6). Tim yang di dalamnya tergabung pihak kepolisian dan TNI, bergerak melakukan penyisiran di lokasi yang telah dipetakan. Salah satunya di Jalan Traktor IV, Kelurahan Mangasa, Kecamatan Tamalate.
Yang disasar adalah rumah kos Pondok Ria. Razia di tempat ini berbuah hasil. Namun bukan mereka yang berbuat mesum. Melainkan lima orang pemuda yang tengah berpesta ganja. Selain itu,personel Satpol PP juga menemukan badik di salah seorang pemuda tersebut.
Karena terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkoba, tim Satpol PP yang dipimpin Kepala Bidang (Kabid) Penindakan, Edwar kemudian bermaksud menggiring kelimanya ke Mapolsek Tamalate. Saat inilah berlangsung peristiwa menarik.
Salah satu dari lima orang yang diamankan itu diketahui merupakan anak pemilik kos. Dia menangis lalu berteriak-teriak memanggil mamanya.
Mendengar teriakan itu, sang ibu kemudian berlari keluar. Ia bermaksud melepaskan anaknya dari tangan petugas Satpol PP yang hendak membawanya ke kantor polisi.
Tangis histeris mewarnai upaya sang ibu. Namun, usaha tersebut tak berbuah hasil. Dia pun harus pasrah dan merelakan anaknya diangkut ke Mapolsek Tamalate dengan menggunakan mobil.
”Awalnya saya tidak tahu kenapa anakku dibawa ke kantor polisi. Belakangan baru saya dikasih tahu kalau anak saya digerebek dan diduga pesta ganja,” ujar ibu muda ini.
Kabid Penindakan Satpol PP, Edwar mengatakan, lima pemuda yang diamankan di rumah kos tersebut telah diserahkan ke Polsek Tamalate. Bersamaan dengan penyerahan sebilah badik sebagai barang bukti. Juga lintingan ganja sisa pakai yang disembunyikan pada bungkus rokok di dalam kamar kos.
Edwar menegaskan, tim Saribattang menggelar razia di bulan ramadan guna menciptakan suasana nyaman dan aman bagi warga selama berpuasa. Sejumlah kawasan yang dianggap rawan dengan praktik ilegal berada di Jalan Topaz Raya Panakkukang, dan sejumlah rumah kos di wilayah Mangasa.
Disebutkan, sejak razia digelar, sudah enam pasang atau 12 orang yang diamankan karena kedapatan berduaan di dalam kamar. Mereka terjaring di lokasi berbeda. Selanjutnya digiring untuk dimintai keterangan serta diberi pembinaan.
Di tempat berbeda, saat tim gabungan melakukan razia pada Jumat dinihari pukul 00.30 Wita, ada seorang wanita yang terjaring. Perempuan itupun langsung meronta. Ia mengklaim dirinya menjadi korban salah tangkap.
”Saya dan teman sementara duduk di depan minimarket Jalan Topaz Raya. Tiba-tiba saja langsung diambil tanpa ditanya terlebih dahulu. Mereka langsung menyuruh saya naik ke mobil Satpol PP. Saya ini bukan perempuan nakal,” cetus wanita, yang belakangan diketahui bernama Jumria.
Kepada petugas gabungan, Jumria yang mengaku sudah punya suami, berada di lokasi tersebut untuk menagih. Meski begitu, ia tetap dibawa ke kantor Satpol PP.
Tak lama berselang, datangnya suami Jumria bernama Hafid. Dia tak terima istrinya diamankan Satpol PP.
”Saya ditelepon. Katanya istri saya ditangkap Satpol PP karena dikira PSK. Makanya saya datang ke kantor Satpol PP dengan membawa buku nikah. Saya mau buktikan kalau istri saya bukan perempuan seperti yang disangkakan,” ketusnya.
Menurut Hafid, malam itu dirinya tak bisa mengantar istrinya pergi menagih karena sibuk mengurus anaknya. Apalagi ada anaknya yang sedang sakit.
Diapun meminta kepada Satpol PP untuk bekerja lebih profesional lagi. Tidak menyamaratakan semua wanita yang berada di luar pada malam hari. (ish/rus)
Cari Pasangan Mesum, yang Didapat Pesta Ganja
