PAREPARE, BKM — Kepala Bidang Pengawasan dan Penegakan Peraturan Daerah (Perda) Kantor Satuan Polisi Pamong Praja Parepare, Syafruddin Sjamsu Alam, intens melakukan pengawasan terhadap tempat hiburan malam.
‘Setiap malam, kami turun melakukan pantauan, ”tegas Syafruddin, usai dihubungi. Kamis (1/6)
Dia menjelaskan, hal itu dilakukan demi memastikan tidak adanya aktifitas masyarakat di tempat yang berpotensi mengganggu pelaksana ibadah umat muslim selama bulan suci ramadhan.
”Untuk menjaga toleransi umat beragama kita lakukan penutupan sementara terhadap tempat hiburan,”katanya.
Dia mengungkapkan, Wali Kota Parepare telah memerintahkan langsung agar menjaga keutamaan pelaksanaa ibadah selama bulan suci ramadan.
‘Makanya kami rutin memantau kondisi ditengah masyarakat. Kita ingin pastikan tidak ada hal-hal yang menganggu pelaksanaan ibadah,”ungkapnya.
Seperti yang diketahui pemerintah kota Parepare sendiri menggelar safari ramadan selama empat malam. Safari diikuti oleh sejumlah pejabat lingkup pemerintah kota. Adapun tujuannya untuk lebih mempererat tali silaturahmi antara pejabat pemerintah dan masyarakat selama bulan suci ramadan. (smr)
Satpol Awasi THM Nakal
