GOWA, BKM — Sungguh bejat perlakuan RH (55). Di saat isterinya melaksanakan salat tarawih di masjid, Sabtu malam (3/6), RH malah menggerayangi anak gadisnya sendiri yang masih berusia 15 tahun.
Karena perbuatannya, malam itu juga RH pun digiring ke ruang Unit Satuan Perlindungan Perempuan dan Anak Reserse Kriminal Polres Gowa. Perbuatan RH ini pun mengundang kemarahan para tetangganya di Kelurahan Romangpolong, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa.
Sebab, disaat bulan puasa ini orang berlomba-lomba berbuat amal kebajikan. Namun kebalikannya justru dilakukan ayah kandung Bunga (sebut saja nama korban begitu) yang masih berusia 15 tahun. Ironisnya RH malah mengaku khilaf setelah dua kali mencabuli putrinya tersebut. Kini RH mendekam di balik jeruji sel tahanan Mapolres Gowa untuk diproses.
”Baru dua kali saya cabuli anak saya di dapur. Mungkin saya khilaf setelah melihat tubuh anak saya,” demikian pengakuan RH di depan petugas. RH mengaku selalu tergoda setiap kali ke dapur dan melihat bagian belakang tubuh anak gadisnya tersebut.
Kanit PPA Polres Gowa, Aiptu Hasmawati, saat dikonfirmasi, pada Sabtu malam, mengatakan, pelaku pencabul anak kandungnya telah diamankan. ”Tersangka kini dalam proses pemeriksaan. Kami menunggu hasil visum dari RSU Bhayangkara. Jika terbukti, maka pelaku dikenai Pasal 81 dan 82 KUHPidana tentang UU perlindungan anak dengan ancaman 15 tahun kurungan penjara,” jelas Aiptu Hasmawati.
Perbuatan RH tertangkap basah isterinya sendiri sesaat pulang dari masjid karena merasa ada firasat tak baik. Ternyata, setiba di rumah isteri tersangka melihat perbuatan suaminya itu mencabuli anak kandung mereka di ruang dapur. Ibu korban langsung melaporkan perbuatan tak bermoral suaminya tersebut.
Terpisah, Bunga saat diperiksa petugas PPA malah mengaku telah dicabuli ayah kandungnya itu sebanyak empat kali sejak mulai korban duduk di bangku SMP. (sar/mir)
Isteri Pergi Tarawih, Suami Garap Anak di Dapur
