BANTAENG, BKM — Pelarian Ilham Cacci (18), buronan Polres Bantaeng terhenti di balik jeruji besi. Tindak Tegas Terukur Terpercaya Profesional (T4P) Polres berhasil mengamankan tersangka. Tersangka diduga terlibat dalam kasus penganiayaan, penikaman dan pembusuran.
Humas Polres Bantaeng, Bripka Sandri Ershi, Senin (5/6) mengatakan Ilham masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) karena diduga terlibat dalam sejumlah kasus pidana.
Ilham bersama tujuh temannya, diduga menyerang Saparuddin di Jalan Hasanuddin, Kelurahan Bonto Rita, Kecamatan Bissappu, Minggu (30/4) dengan menggunakan busur.
Pada saat kejadian, enam orang diringkus. Dua terduga pelaku, Ilham dan Ardi Kendedes, melarikan diri. Sebulan kemudian, satu diantaranya, yakni Ilham, berhasil ditangkap, Senin (5/6) pukul 02.15 wita, di tempat persembunyiannya saat tertidur pulas. (wam/C)
Buron Sebulan, DPO Diringkus Polisi
