Site icon Berita Kota Makassar

PNS Boleh Maju Pilkades, Asal…

????????????????????????????????????

ENREKANG, BKM — Tahapan pelaksanaan Pemilihan
Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten
Enrekang Oktober 2017 mendatang dimulai. Bagi PNS yang ingin bertarung memperbutkan kursi o1
di desa diperbolehkan asalkan mengantongi rekomendasi bupati.
Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (Bapemdes) Enrekang, Arifin Bando di Gedung DPRD Enrekang Senin (5/6) menjelaskan
PNS sah-sah saja ikut berkompetisi yang penting bisa bersangkutan mendapatkan izin
dari atasannya dalam hal ini bupati.
“PNS boleh maju calon Kades,” ujar Arifin.
Untuk itu, Arifin meminta kepada para kades
baik yang sudah menjabat maupun yang terpilih
nantinya agar betul-betul membangun dan
memberdayakan masyarakatnya di masing-masing
desa. Karena jika desa gagal membangun maka
provinsi dan pusat juga gagal.
“Desa adalah ujung tombak pembangunan,”tambahnya.
(her/C)

Exit mobile version