Site icon Berita Kota Makassar

Program Kotaku Terinjeksi BDI Rp7 M

GOWA, BKM — Tahun 2017 ini, Kabupaten Gowa mendapatkan injeksi Bantuan Dana Investasi (BDI) sebesar Rp7 miliar. Dana BDI ini dikhususkan program Kotaku yang peruntukannya kepada 14 Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) di 14 kelurahan di Kecamatan Somba Opu.
Sebanyak 14 kelurahan ini masing-masing memperoleh Rp500 juta. Sedangkan untuk dana replikasi/sharing dari pemerintah disiapkan anggaran APBD sebesar Rp810 juta untuk 18 kelurahan, meliputi 14 kelurahan di Kecamatan Somba Opu dan 4 kelurahan di Kecamatan Pallangga.
Dana BDI ini seperti dikatakan Kepala Satuan Kerja Pembangunan Infrastruktur Pemukiman, Asmahati Arfah, akan turun tahun ini. Hal itu dikemukakan Asmahati saat melaporkan potensi pengembangan program Kotaku di Gowa saat ini dalam rangkaian rapat koordinasi persiapan BDI dan Replikasi (PNPM MP) serta penilaian kota nandiri, di Baruga Karaeng Galesong kantor bupati Gowa, Selasa siang (6/6).
Pada kesempatan itu, Sekkab Gowa, H Muchlis, membuka resmi Rakor yang diikuti sekitar 300-an kader BKM di Gowa. Muchlis mengatakan, permasalahan lingkungan kumuh menjadi salah satu isu utama pembangunan perkotaan yang cukup menjadi polemik. Upaya penanganan yang sebenarnya dari waktu ke waktu sudah dilakukan berbanding lurus dengan terus berkembangnya kawasan kumuh dan munculnya kawasan-kawasan kumuh lainnya.
”Ini menjadi dampak negatif dan menimbulkan paradigma buruk terhadap penyelenggaraan pemerintah akan ketidakberdayaan dan ketidakmampuan pemerintah dalam pengaturan pelayanan kehidupan hidup dan penghidupan warganya,” kata Muchlis.
Dikatakan, lingkungan pemukiman kumuh secara ekonomi pada umumnya termasuk golongan masyarakat berpenghasilan rendah yang seringkali menjadi alasan penyebab terjadinya degradasi kedisiplinan dan ketidaktertiban dalam berbagai tatanan sosial masyarakat.
”Pencegahan dan peningkatan kualitas pemukiman kumuh telah diamanatkan dalam UU Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman, serta penanganannya sudah secara jelas ditargetkan pada RPJMD 2015-2019. Dimana target besarnya adalah terciptanya kota bebas kumuh di tahun 2019,” tambah mantan Kepala Bappeda Kabupaten Gowa ini.
Hal itu sejalan dengan RPJMD Kabupaten Gowa 2016-2021 dengan visi ‘Terwujudnya Masyarakat yang Berkualitas, Mandiri dan Berdaya Saing dengan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik’.
”Kita patut berbangga karena dukungan dan komitmen dari bupati Gowa untuk mengalokasikan dana replikasi dalam RPJMD. Dan ini menjadi satu-satunya kabupaten yang program Kotaku masuk dalam RPJMD. Tahun ini pula Menteri PAN-RB akan menempatkan Kabupaten Gowa sebagai Locus Study Tiru untuk wilayah kawasan Indonesia Timur. Karena tata kelola kepemerintahan Kabupaten Gowa dianggap sangat baik,” terang Muchlis.
Terpisah, Korkot 6 PNPM Mandiri Perkotaan, Nurliah Ruma, mengatakan, dengan adanya injeksi ini tentunya upaya pengembangan program Kotaku dapat lebih berkesinambungan dilaksanakan.
”Kami sangat berterimakasih kepada bupati Gowa yang begitu perhatian dengan memberikan dana replika dalam APBD untuk program ini,” kata Nurliah Ruma. (sar/mir/c)

Exit mobile version