Site icon Berita Kota Makassar

Rp5 M Dana Nasabah Diduga Raib di Bank Mandiri

LUTIM, BKM — Seorang nasabah Bank Mandiri Soroako, Syamsul Bahri menurunkan ratusan massa untuk berdemo, Selasa (6/6). Sasarannya adalah bank milik pemerintah yang berlokasi di Kecamatan Nuha, Kabupaten Luwu Timur.
Syamsul Bahri yang juga Direktur PT Putra Mandiri Perkasa Wasuponda, merasa dirugikan dengan adanya dugaan praktik manipulasi Formulir Aplikasi Umum (General Aplication Form) terhadap perusahaan miliknya. Diduga dilakukan oleh oknum pihak Bank Mandiri Soroako. Ada dana kira-kira Rp5 miliar lebih yang diduga raib dari rekening.
”Sebagai nasabah, kami ingin transaksi yang tidak jelas itu kembali ke rekening kami. Ada sekitar Rp5 miliar atau Rp6 miliar yang kami cari dan perjuangkan. Kalau memang tidak ada solusi, kami akan bawa persoalan ini ke pihak berwajib,” kata Syamsul Bahri.
Jenderal lapangan aksi, Reihan dalam orasinya mendesak pejabat area PT Bank Mandiri,Tbk untuk turun langsung melakukan peninjauan kembali analisis pinjaman KMK multi account oleh PT Bank Mandiri Soroako dengan PT Putra Mandiri Perkasa Wasuponda.
”Kami juga mendesak pimpinan Bank Mandiri untuk menghadirkan pihak terkait, yakni Coki dan Azis mengklarifikasi masalah ini. Karena mereka terlibat dalam penandatangan kontrak awal pembukaan rekening pinjaman KMK Multi Account antara pihak Bank dengan perusahaan,” tandas Reihan.
Tuntutan lainnya, lanjut Reihan, Bank Mandiri Soroako harus bertanggung jawab menyelesaikan permasalahan ini. Karena telah mengakibatkan kerugian besar terhadap PT Putra Mandiri Perkasa Wasuponda. Termasuk mengembalikan sejumlah dana akibat transaksi yang tidak sesuai dengan prosedur kontrak.
“Pihak Bank Mandiri kami minta untuk terbuka dengan informasi data terkait dan memunculkan berkas kontrak awal pembukaan rekening pinjaman KMK Multi Account antara Bank Mandiri dengan nasabah atau debitur, yakni PT Putra Mandiri Perkasa Wasuponda,” ungkap Reihan.
Kepala Cabang (Kacab) Bank Mandiri Soroako, Arief Badri yang dikonfirmasi, membenarkan adanya nasabah yang melakukan aksi demonstrasi. Hanya saja, Arief menyebut tuntutan yang disampaikan oleh nasabah tersebut tidak jelas.
Dia membantah jika Bank Mandiri Soroako telah melakukan praktik manipulasi Formulir Aplikasi Umum, seperti yang ditudingkan nasabah Syamsul Bahri.
”Kita sudah beberapa kali menjelaskan ke yang bersangkutan. Sudah dijelaskan juga oleh beberapa pejabat juga dari Soroako, Palopo. Tapi dia tetap tidak menerima,” jelas Arief.
Iapun menyarankan agar Syamsul Bahri menempuh jalur hukum, jika masih tetap tidak menerima penjelasan dari pihak Bank Mandiri. ”Kami melakukan sesuatu berdasarkan mekanisme yang ada,” tandasnya.
Kapolsek Wasuponda, Iptu Eli Kendek membenarkan adanya aksi demonstrasi yang dilakukan warga Wasuponda. Menurutnya, aksi tersebut diikuti oleh ratusan orang dan berlangsung di depan Bank Mandiri Soroako, Kecamatan Nuha sekitar pukul 10.00 wita.
“Pendemo berangkat dari Wasuponda pukul 09.00 Wita dengan menggunakan tujuh unit truk dan tiga mobil lainnya. Bank Mandiri Soroako didemo oleh nasabahnya dari Wasuponda. Aksi berakhir pukul 11.00 Wita,” terang Eli Kendek. (alp/rus/b)

Exit mobile version