MAROS, BKM — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros menyiapkan dana sedikitnya Rp60 Miliar. Anggaran ini disiapkan untuk pembayaran gaji 13 dan gaji 14 PNS lingkup Pemkab Maros. Hal ini diungkapkan Bupati Maros, HM Hatta Rahman, di kantornya, kemarin.
Anggaran Rp60 miliar ini terbagi atas dua peruntukan. Yakni untuk gaji 13 dianggarkan sebesar Rp32 miliar sedangkan gaji 14 atau Tunjangan Hari Raya (THR) dianggarkan sebesar Rp28 miliar.
”Sejak awal kita sudah siapkan anggaran untuk pembayaran gaji 13 dan 14 atau THR. Tapi untuk pembayarannya tentu harus menunggu PP (peraturan pemerintah) melalui kementerian keuangan untuk petunjuk teknis pembayarannya. Karena PP itu menjadi rujukan pembayaran gaji ini,” ujar Hatta.
Hatta mengaku, kapan pun PP tersebut turun dari pusat, pihaknya siap membayarkannya. ‘”Kalau hari ini PP dari kementerian keuangan turun maka besok kita siap bayar. Karena memang anggarannya sudah ada. Terkait teknis pembayarannya juga kita siap, entah dibayar sekaligus atau terpisah tidak masalah,” beber Hatta.
Pengalaman tahun-tahun sebelumnya, pembayaran gaji 13 dan gaji 14 tidak dilakukan bersamaan. Gaji 14 biasanya dibayarkan lebih dulu karena gaji 14 menjadi THR pemerintah untuk pegawai. Sedangkan gaji 13 dibayar belakangan karena peruntukannya keperluan sekolah.
Dengan adanya gaji 14 tersebut, secara otomatis PNS Maros tidak lagi mendapatkan paket lebaran seperti tahun-tahun sebelumnya. Kalaupun ada, kata Hatta, itu bukan dari Pemda. Tapi dari koperasi pegawai ataupun dari inisiatif dinas terkait.
”Kita tidak lagi memberikan paket lebaran. Karena anggaran untuk THR PNS sudah diberikan dalam bentuk gaji 14. Ini sesuai petunjuk dari menteri keuangan,” pungkasnya. (ari/mir/c)
Bayar Gaji 13 dan 14, Pemkab Maros Siapkan Rp60 M
