MAKASSAR, BKM — Pada sebuah rumah di Jalan Kancil, Kota Makassar. Tengah malam sekitar pukul 23.45 Wita, Rabu (7/6).
Sejumlah personel kepolisian dari Satuan Narkoba Polrestabes Makassar melakukan penggerebekan. Di dalam rumah tersebut dilaporkan sedang ada Firman (20). Dia merupakan salah satu pengendar narkoba jenis sabu yang sudah lama diburu polisi.
Saat masuk ke dalam kamar di rumah itu, ditemukanlah Firman. Ia tak sendirian. Melainkan bersama seorang wanita berinisial Ir. Keduanya tengah asyik nyabu di atas tempat tidur.
Tak menunggu waktu lama, polisi langsung mengamankan mereka. Beberapa barang bukti disita. Yakni sepuluh saset sabu, sepuluh plastik pembungkus sabu yang dalam keadaan kosong. Satu buah timbangan elektrik. Satu sendok sabu. Sebuah dompet kecil berisikan bukti transfer, serta beberapa unit handphone.
Petugas kemudian menginterogasi Firman. Ia ditanya dari mana mendapatkan barang haram tersebut. Diapun menyebut lokasi pemasoknya.
Usai diperiksa, Firman kemudian digiring untuk menunjukkan tempat yang disebutkannya. Namun, setibanya di lokasi, ia langsung kabur dan melarikan diri.
Tak ingin tangkapannya melenggang begitu saja, polisi mengeluarkan tiga kali tembakan peringatan ke udara. Namun upaya persuasif itu diabaikan. Tindakan tegas pun diambil. Kaki tersangka sebelah kanan menjadi sasaran bersarangnya sebutir timah panas polisi. Selanjutnya dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk mendapat perawatan medis.
Kasat Narkoba Polrestabes Makassar, Kompol Diari Astetika mengemukakan, tersangka sudah lama masuk dalam target operasi karena menjadi pengedar sabu.
”Anggota mendapat laporan dan informasi dari masyarakat, bahwa tersangka yang selama ini dicari-cari sementara berada dalam kamar rumahnya bersama seorang wanita. Mereka diduga tengah menggunakan sabu,” jelas Diari, kemarin.
Laporan itu langsung ditindaklanjuti dengan melakukan penggerebekan. Tersangka bersama seorang teman wanitanya berhasil diamankan.
”Tersangka mengaku sudah lama mengedarkan narkoba di Jalan Kancil dan tempat lainnya, seperti rumah kos serta wisma,” ujar Diari.
Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Endi Sutendi membenarkan pengungkapan kasus ini. ”Tersangka terpaksa dilumpuhkan karena mencoba melarikan diri saat dibawa untuk pengembangan. Penangkapan tersangka merupakan rangkaian dari operasi cipta kondisi di bulan suci ramadan,” kata Endi. (jul/rus)
Pengedar Ditembak Usai Digerebek Nyabu Bersama Wanita
