Site icon Berita Kota Makassar

Dewan Didesak Berhentikan Idris

BARRU, BKM — Mahasiswa yang tergadung dari Gabungan Pemuda Pelajar Mahasiswa Barru (GAPPEMBAR), Kamis (8/6) mendatangi Gedung DPRD Kabupaten Barru untuk mendesak pemberhentian Andi Idris Syukur secara permanen sebagai Bupati Barru dan mengangkat Suardi Saleh sebagai Bupati definitif.
Desakan Gappembar ini menyusul turunnya putusan Mahkamah Agung yang belum ditindaklanjuti pihak Kejaksaan Negeri Barru.
Desakan ini disampaikan langsung Ketua Umum Gappembar Andi Iqbal dalam rapat dengar pendapat antara Mahasiswa dengan DPRD. Menurut Iqbal dengan turunnya putusan Mahkamah Agung, “tidak lagi alasan bagi DPRD untuk tidak mendesak Gubernur Sulsel dan Mendagri untuk segera memberhentikan Andi Idris Syukur sebagai Bupati secara permanen dan mendefenitifkan Suardi Saleh menjadi Bupati Barru, ” tegas Iqbal.
Wakil Ketua DPRD Barru ABD Rahman meminta mahasiswa untuk bersabar menunggu proses hukum. “Kami di dewan tidak lagi memiliki kewenangan terkait masalah pemberhentian Bupati,”ujar Rahman.
Sementara itu anggota DPRD Barru dari Wakil Partai Demokrat Andi Haeruddin menyatakan pihak DPRD sudah pernah menyurat ke Gubernur. “Tetapi surat kami hanya sebatas mengingatkan saja karena hal pemberhentian bukan wilayah DPRD, ” ujar Andi Haeruddin. (udi/C)

Exit mobile version