GOWA, BKM — Setelah Pemkab Gowa memajang lima raihan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) berturut-turut, kini di tahun 2017, Gowa kembali menerima WTP keenam atas penyerahan laporan hasil pemeriksaan (LHP) atas laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) tahun anggaran 2016.
Penyerahan WTP ini dilakukan Kepala BPK RI Perwakilan Sulsel, Endang Tuti Kardiani di lantai 2 gedung BPK RI, Jl AP Pettarani, Jumat (9/6) pukul 14.20 Wita. Penghargaan ini diterima langsung Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan bersama Ketua DPRD Gowa, H Ansar Zaenal Bate.
Penerimaan WTP keenam kalinya ini disaksikan Wakil Bupati Gowa, H Abd Rauf Malaganni, Sekkab Gowa, H Muchlis serta para staf ahli, asisten dan para pimpinan OPD lingkup Pemkab Gowa.
Kepala BPK RI Perwakilan Sulsel, Endang Tuti Kardiani, mengatakan, BPK melakukan pemeriksaan berdasarkan standar yang sudah ada. Berdasarkan hasil pemeriksaan atas LHP Pemkab Gowa tahun 2016, Gowa dinyatakan kembali meraihnya tanpa pengecualian. ”Gowa kembali menerima opini wajar tanpa pengecualian. Dan ini yang keenam kalinya. Istimewanya, karena Gowa enam kali berturut-turut,” kata Endang.
Tahun 2017, kata Endang, selain Gowa, yang meraih Opini yang sama yakni Pemkab Pangkep, Pemkab Selayar dan Pemkab Toraja Utara. Sesuai UU No 15 tahun 2004 dan UU No 15 tahun 2006, BPK telah melakukan pemeriksaan atas LKPD tahun 2016. Pemeriksaan diberikan untuk memberikan opini atas kewajaran LKPD tahun 2016 dengan memperhatikan kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kecukupan, pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dan efektivitas sistem pengendalian intern.
Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan, mengatakan, dengan opini WTP keenam ini merupakan kebanggaan bagi rakyat Gowa. Bahkan, pihaknya akan lebih maksimal bekerja agar WTP ketujuh juga diraih berikutnya. ”Ini merupakan upaya keras semua pihak sehingga prestasi ini dapat kembali diraih,” kata Adnan. (sar/mir)
Lagi, Gowa Raih WTP Keenam
