MAKASSAR, BKM — Masa jabatan Ibrahim Saleh selaku sekretaris kota (sekkot) Makassar tinggal menghitung hari. Ia akan memasuki masa purnabakti pada 1 Juli mendatang.
Menyusul semakin dekatnya tenggat waktu itu, pelaksana tugas (plt) sekkot menjadi perbincangan hangat. Pertanyaannya, siapa yang bakal menduduki jenjang karir tertinggi aparatur sipil negara (ASN) di lingkup Pemkot Makassar itu?
Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto sebenarnya sudah mengantongi satu nama. Bahkan nama tersebut telah diserahkan ke Pemprov Sulsel guna diproses. Dia adalah pejabat senior eselon II di pemkot. Hanya saja, orang nomor satunya Makassar ini belum bersedia menyebutkannya secara rinci.
”Satu nama sudah diserahkan ke pemprov. Pejabat terpilih tentunya yang senior, baik dari segi pangkat maupun golongan. Kalau namanya, nantilah,” kata Danny, sapaan akrab wali kota, Selasa (13/6).
Selain itu, tambah Danny, satu nama tersebut merupakan pejabat yang bebas dari masalah hukum.
Lalu kapan nama plt sekkot diumumkan? Wali kota belum dapat memastikan waktunya. Sebab dirinya juga menunggu proses yang berlangsung di pemprov.
”Tergantung dari pemprov. Kalau sudah ada hasilnya, pasti kita umumkan,” tandasnya.
Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sulsel, Abdul Latif membenarkan jika usulan nama plt sekkot sudah ada di Pemprov Sulsel. Seperti halnya Danny, sekprov juga enggan membocorkan nama yang diusulkan.
“Besokpi (hari ini) saya kasih tahu namanya,” ujarnya di kantor gubernur, kemarin sore.
Yang jelas, kata Latif, nama itu merupakan salah satu staf Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto. Nama tersebut akan disampaikan terlebih dahulu ke gubernur untuk mendapat persetujuan.
“Usulannya sudah ada. Pelaksana tugas itu nantinya persiapan 1 Juli bertugas, karena Sekkot Ibrahim Saleh sudah memasuki masa pensiun,” terangnya.
Sementara untuk sekkot definitif, kata Abdul Latif, akan melewati proses seleksi melalui panitia seleksi (pansel).
Ketika ditanyakan ulang sekaitan nama yang diusulkan pemkot untuk menjadi plt sekkot, Abdul Latif melimpahkannya ke kepala BKD (Badan Kepegawaian Negara). “Coba tanyakan ke kepala BKD,” kelitnya.
Namun, ketika BKM menghubungi Kepala BKD Sulsel, Ashari Fakhsirie Radjamilo, ditegaskan jika belum ada usulan dari pemkot. “Belumpi. Belumpi. Mungkin dua atau tiga hari saya informasikan, ” kilahnya. (arf-rhm/rus)
Danny: Plt Sekkot Bebas Masalah Hukum
