MAKASSAR, BKM — Hari baru saja berganti. Selasa dinihari (13/6) pukul 01.00 Wita. Di kamar 310 Hotel M Boutique Jalan Gunung Bawakaraeng.
Sejumlah aparat dari reserse dan kriminal (reskrim) Polsek Ujungpandang tengah berada di hotel tersebut. Dipimpin Panit 2 Reskrim Ipda Mulya Widada serta Dantimsus Aiptu Syawaluddin, mereka baru saja melakukan penggerebekan.
Polisi mengejar keberadaan pelaku penggelapan mobil rental milik anggota kepolisian. Ia diduga sedang berpesta sabu di dalam kamar hotel.
Benar saja, yang dicurigai ada di hotel tersebut. Bahkan tengah berpesta sabu.
Dari dalam kamar, polisi mengamankan empat orang. Tiga perempuan dan seorang laki-laki. Masing-masing Ririn Dwi Rahayu (30), Arya Nur Iftitah (19) dan SW (13). Ketiganya warga Jalan Cendrawasih. Sementara satu orang pria bernama Akbar Pratama (23), warga Jalan Kasuari.
Saat menggeledah seisi kamar, polisi mendapati sejumlah barang bukti. Diantaranya beberapa paket sabu dan sisa pakai, lengkap dengan alap isap (bong). Diamankan pula sejumlah handphone (HP).
Ketika menjalani pemeriksaan di Mapolsek Ujungpandang, terungkap jika Ririn Dwi Rahayu adalah pelaku penggelapan mobil rental Datsun Go warna abu-abu. Sementara tiga lainnya merupakan rekan tersangka.
Kapolsek Ujungpandang, Kompol Ananda Fauzi Harahap menjelaskan, Ririn Dwi Rahayu sudah lama masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) kasus penggelapan mobil rental milik anggota kepolisian. Kasusnya tercatat dalam laporan polisi nomor:173/VI/2017/Restabes Mks/Sektor Ujung Pandang, Tanggal 8 Juni 2017. Lokasinya disebutkan di Pasar Baru Jalan WR Supratman.
”Tersangka Ririn ini yang mengajak temannya untuk berpesta narkoba di hotel,” kata Kapolsek.
Kasubag Humas Polrestabes Makassar, Kompol Burhanuddin menerangkan, tersangka Ririn merental mobil korban untuk jangka waktu 21 hari. Sewa yang disepakati Rp200 ribu per hari.
”Setelah tiba pada hari yang disepakati, tersangka tidak mengembalikan mobil yang direntalnya. Waktu ditelepon oleh pemilik mobil, dia berjanji akan mengembalikannya. Tapi janji itu tak pernah ditepati. Dia kemudian bersembunyi dan tidak mau bertemu dengan korban. Keterangan tersangka masih dalam pengembangan,” terang Kompol Burhanuddin. (jul/rus)
Gelapkan Mobil Milik Polisi, Pesta Sabu di Hotel
