MAMUJU, BKM — Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sulbar, Ismail Zainuddin melakukan pertemuan dengan Tim Penilai Balai Bahasa Jakarta di ruang kerja Sekprov Sulbar, Senin (12/6).
Sekprov Sulbar, Ismail Zainuddin dalam pertemuan tersebut menyampaikan, pertemuan ini untuk meningkatkan pemahaman dan penghargaan, serta penggunaan mutu terhadap Bahasa Indonesia yang merupakan bahasa pemersatu di Indonesia.
”Utamakan Bahasa Indonesia. Lestarikan bahasa daerah serta kuasai bahasa asing,” kata Ismail Zainuddin.
Salah satu tim penilai dari Balai Bahasa Jakarta, Laeni, menyampaikan, Sulbar memiliki sensus kecil, harus melihat produk-produk daerah yang berkaitan dengan bahasa Indonesia, bahasa asing, dan bahasa daerah dengan melalui kebijakan.
Tujuannya adalah untuk mengembangkan, membina, melindungi bahasa serta sastra Indonesia dan daerah diwilayah Provinsi Sulbar. Jadi kelihatan bahwa Pemprov serius menangani kebahasaan. Ini salah satunya melalui kebijakan.
”Ini dimaksudkan untuk meningkatkan mutu pengguna bahasa Indonesia di kalangan masyarakat Provinsi Sulawesi Barat, mengembangkan sikap positif terhadap Bahasa Indonesia di kalangan masyarakat Provinsi Sulawesi Barat, serta meningkatkan apresiasi masyarakat terhadap sastra Indonesia dan daerah di wilayah Provinsi Sulawesi Barat,” kata Leni.
Leni juga berharap, penghargaan ahli bahasa sama seperti penghargaan-penghargaan tingkat provinsi. Tujuannya, untuk melihat bagaimana keutamaan Bahasa Indonesia di ruang publik.
Dari Pemprov Sulbar sendiri diharapkan memiliki komitmen dalam keutamaan berbahasa Indonesia tidak hanya di media, tetapi juga ditunjang melalui dokumentasi pemerintahan sendiri, dan melakukan pelatihan untuk peningkatan bahasa.
Sekadar diketahui, dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta lagu kebangsaan, secara khusus kedudukan bahasa Indonesia sebagai bahasa negara diatur dalam undang-undang tersebut. (ala/mir/c)