Site icon Berita Kota Makassar

Pemilik Bengkel Dilarang Modifikasi Knalpot

BARRU, BKM — Dalam rangka menjaga ketentraman warga selama menjalankan ibadah puasa ramadhan, Kapolres Barru AKBP Burhaman mengumpulkan pemilik bengkel motor di ruang rapat Mapolres, Rabu (14/6).
Kapolres didampingi Waka Polres Kompol Muh Anwar bersama Kasat Lantas AKP Dharmawaty, melarang pemilik bengkel melakukan modifikasi knalpot racing (Bogar).
Pemilik Bengkel Motor, kata Kapolres Barru AKBP Burhaman, harus mengingatkan tukang service nya, agar tidak malayani permintaan pemilik motor untuk memodifikasi knalpot motor nya menjadi knalpot racing. Pemakaian knalpot bogar (Racing) itu melanggar aturan lalu lintas.
“Jadi kami harapkan pemilik bengkel ikut menjaga Ketentraman masyarakat dengan tidak melayani permintaan anak muda dalam memodifikasi knalpot racing, ” kata Burhaman. (udi/C)

Exit mobile version