Site icon Berita Kota Makassar

Bawa Kabur Siswi SMA, Warga Makassar Ditangkap

SIDRAP, BKM — Warga asal Makassar Udin (37) berprofesi sebagai pabentor ditangkap tim Reskrim Polres Sidrap, di salah satu sudut kota Sidrap, Kamis (15/6) karena membawa kabur salah satu siswi SMA selama 40 hari.
Udin membawa kabur Bunga (16) tercatat sebagai siswi salah satu SMK ternama di Sidrap. Perbuatan tersangka yang sehari-hari indekos di Jalan Ganggawa, Sidrap terbongkar usai polisi melakukan penyelidikan mendalam.
Alhasil, polisi memastikan jika Udin itulah pelakunya dan langsung diamankan. Kepada polisi Udin mengakui perbuatannya membawa kabur Bunga Selasa, (6/5) silam. Saat itu, ia bertemu Bunga di wilayah Kota Pangkajene saat menuju ke sekolahnya.
Tersangka lebih awal membawa Bunga ke kamar kosnya, lalu kemudian menyembunyikannya berpindah-pindah.
Kasat Reskrim Polres Sidrap, AKP Anita Taherong, menegaskan, tersangka sudah dalam pengawasan pihaknya. Anita juga menyatakan Udin telah diperiksa dan ditetapkan sebagai tersangka. “Tersangka akan dijerat pasal berlapis, salah satunya Undan-undang Perlindungan Anak,” tegas Anita, Jum’at, (16/6).
Terpisah, ibu korban, DH (47), tampak sangat syok mendengar pengakuan tersangka. Diapun berharap kepada polisi agar tersangka dihukum seberat-beratnya.
DH mengatakan, selama putrinya hilang, ia dan keluarganya terus menerus mencarinya. (ady/C)

Exit mobile version